Media Kampung – Kabupaten Pasuruan menghadapi krisis jumlah pengawas sekolah. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mencatat, dari total kebutuhan 170 pengawas untuk 1.588 lembaga pendidikan negeri dan swasta, baru tersedia 53 orang. Artinya, masih kekurangan 117 pengawas.
Kekurangan terbesar terjadi pada jenjang TK dan SD. Untuk TK, baru ada 19 pengawas dari kebutuhan 69 orang. Sementara SD membutuhkan 77 pengawas, namun baru terisi 27 orang. Adapun SMP hanya memiliki 7 pengawas dari kebutuhan 24 orang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, mendesak agar kekurangan ini segera mendapat perhatian serius. Menurutnya, pengawas sekolah sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan. “Jangan sampai ada lembaga yang tidak terjangkau pengawasan. Kekurangan pengawas harus dipenuhi, tetapi tetap harus sesuai syarat dan proporsional,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengakui keterbatasan jumlah pengawas. Ia menjelaskan, banyak pejabat pengawas yang pensiun dalam beberapa tahun terakhir, sementara penggantinya belum tersedia. Akibatnya, sejumlah pengawas harus merangkap menangani banyak sekolah sekaligus, terutama di kecamatan besar seperti Bangil dan Pandaan. “Banyak yang pensiun, tetapi belum ada penambahan baru. Ada pengawas yang harus merangkap dan menangani lebih banyak lembaga. Di kecamatan besar seperti Bangil dan Pandaan tentu beban kerjanya lebih berat,” katanya.
Tri Krisni menuturkan, upaya penambahan pengawas terus dilakukan, namun terkendala mekanisme uji kompetensi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kami terikat pada uji kompetensi yang diselenggarakan kementerian. Saat ini proses itu belum dibuka,” ujarnya.
Berdasarkan data, tingkat pemenuhan kebutuhan pengawas di Kabupaten Pasuruan baru mencapai sekitar 31 persen. Artinya, hampir 69 persen kebutuhan pengawas sekolah masih belum terpenuhi. Kekurangan terbesar terjadi pada jenjang TK dan SD yang masing-masing masih membutuhkan tambahan 50 pengawas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan