Media Kampung – 01 April 2026 | PT Sun Paper Source mengonfirmasi penanganan insiden kerja yang melibatkan tenaga ahli asing di pabriknya, Mojokerto, telah selesai dan operasional kembali normal.

Insiden terjadi saat uji coba mesin produksi, dimana teknisi asal luar negeri mengalami benturan kepala saat melakukan penyesuaian.

Profil Teuku Ryan, Artis Sinetron Asal Aceh yang Mendadak Viral karena Spekulasi Ayah Ressa
Baca juga:
Profil Teuku Ryan, Artis Sinetron Asal Aceh yang Mendadak Viral karena Spekulasi Ayah Ressa

“Kami memastikan proses penanganan optimal dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk pemenuhan hak dan proses pemulangan,” ujarnya pada Rabu, 1 April.

Perusahaan juga menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan komunikasi terbuka dengan keluarga korban melalui tim khusus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, menjelaskan tenaga ahli tersebut masuk Indonesia dengan visa kunjungan C20 sebagai teknisi mesin pabrikan.

Ia menambahkan bahwa insiden muncul saat hasil produksi tidak sesuai, memaksa penyesuaian teknis yang berujung pada kecelakaan.

“Saat insiden terjadi, pekerja lain segera mematikan mesin untuk menghentikan bahaya,” tambah Yo’ie.

Dari sisi imigrasi, Djati menegaskan tidak ada pelanggaran, visa korban masih berlaku dan telah diperpanjang.

Purbaya Luncurkan Bond Stabilization Fund untuk Jaga Surat Utang Negara
Baca juga:
Purbaya Luncurkan Bond Stabilization Fund untuk Jaga Surat Utang Negara

Pemeriksaan bersama pihak imigrasi menghasilkan keterangan bahwa semua dokumen sesuai regulasi.

Kasi Norma Kerja dan K3 Disnaker Provinsi Jawa Timur, Taufik Hidayat, mengidentifikasi dua penyebab umum kecelakaan kerja: tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman.

Berdasarkan keterangan saksi, korban melakukan tindakan berisiko di area mesin yang masih dalam tahap uji coba.

“Secara visual tidak ditemukan luka berat, namun korban mengalami benturan kepala. Peringatan keselamatan sudah diberikan sebelumnya,” ujar Taufik.

Taufik menekankan bahwa tenaga ahli tersebut bukan pekerja tetap, melainkan kontraktor dengan masa tugas singkat, sehingga tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinasi antara perusahaan, keluarga korban, dan kepolisian dinyatakan berjalan baik, menurut pernyataan Taufik.

Perusahaan Farmasi Jepang Takeda Investasi Rp 543 Miliar Bangun Bank Plasma di Indonesia
Baca juga:
Perusahaan Farmasi Jepang Takeda Investasi Rp 543 Miliar Bangun Bank Plasma di Indonesia

PT Sun Paper Source berjanji memperkuat sistem keselamatan kerja dan meningkatkan pengawasan di semua lini produksi.

Perusahaan juga berkomitmen meninjau prosedur uji coba mesin untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak Dinas Tenaga Kerja akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi keselamatan di pabrik tersebut.

Keseluruhan, penanganan insiden menunjukkan sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, serta menegaskan pentingnya prosedur K3 yang ketat.

Operasional PT Sun Paper Source kini berjalan normal dengan peningkatan pengawasan, dan perusahaan berharap kejadian serupa tidak terulang.