Media Kampung, Serang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mengakui adanya kemungkinan sejumlah titik kekeringan yang belum terdeteksi dalam pendataan resmi. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya laporan dari warga terdampak ke aparat desa, sehingga informasi tidak sampai ke BPBD.

Kepala Pelaksana BPBD Banten, Lutfi Mujahidin, menjelaskan bahwa pendataan kekeringan saat ini masih mengandalkan laporan dari pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kampung. Wilayah yang tidak melaporkan kondisi kekeringannya berpotensi luput dari pemantauan BPBD. “Saya yakin ada satu dua titik yang tidak terdeteksi karena mereka juga tidak melaporkan ke kita,” ujar Lutfi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca juga:

Menurut Lutfi, kemungkinan warga di wilayah terdampak tidak melapor kepada aparat desa, dan aparat desa yang menerima informasi tersebut juga belum tentu meneruskannya kepada BPBD. Hal ini menjadi tantangan dalam memastikan seluruh titik kekeringan terdata dengan baik.

Data dan Penanganan Kekeringan di Banten

BPBD Banten mencatat kekeringan telah terjadi di 55 kecamatan yang meliputi 164 desa atau kelurahan serta 287 lingkungan di wilayah provinsi tersebut. Wilayah terdampak telah mendapatkan penanganan berupa distribusi air bersih yang dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Pramuka, BPBD kabupaten dan kota, Baznas, PMI, serta masyarakat setempat.

Distribusi air bersih dilakukan secara berulang karena satu tangki air hanya mampu memenuhi kebutuhan minum warga selama sekitar empat hari. Setelah itu, pasokan harus dikirim ulang ke titik yang sama. “Setiap empat hari sekali kita supply ke situ karena satu tangki hanya bertahan empat hari untuk kebutuhan minum warga,” kata Lutfi.

Baca juga:

Meski demikian, total volume air yang telah didistribusikan dan jumlah kepala keluarga penerima bantuan belum dapat dipastikan. Laporan yang diterima BPBD provinsi masih berupa jumlah titik terdampak, sementara data rinci tentang volume air dan penerima bantuan tersedia di Pusat Data dan Operasi BPBD dalam bentuk lembar kerja.

Status dan Tindak Lanjut Kekeringan

Hingga saat ini, pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Lebak telah menetapkan status siaga kekeringan. Status siaga di Kabupaten Lebak telah berakhir setelah berlangsung selama 15 hari, namun pemerintah daerah tersebut masih mengkaji kemungkinan perpanjangan status siaga melalui rapat koordinasi yang digelar hari ini.

Pemerintah Provinsi Banten belum menetapkan status siaga darurat provinsi. Salah satu indikator untuk menaikkan status ke tingkat provinsi adalah apabila sedikitnya dua kabupaten telah menetapkan status siaga darurat. “Provinsi belum menetapkan siaga darurat karena syarat dua kabupaten harus lebih dulu menetapkan status tersebut belum terpenuhi,” jelas Lutfi.

Baca juga:

Selama pemerintah kabupaten dan kota masih mampu menangani kekeringan dengan sumber daya operasional yang ada, status siaga darurat provinsi belum diperlukan. Jika kemampuan daerah tidak mencukupi, status siaga darurat dapat dinaikkan untuk memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Harapan dan Tantangan ke Depan

BPBD berharap hujan segera turun untuk mengakhiri ketergantungan warga terhadap distribusi air bersih. Namun, sebelum kondisi itu terjadi, petugas di lapangan terus berupaya menemukan titik-titik kekeringan yang belum terlaporkan agar bantuan dapat segera diberikan.

“Semoga tidak terlalu lama turun hujan sehingga air bersih mulai tersedia kembali,” ujar Lutfi menutup pembicaraannya.