Media Kampung, Lebak – Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam rapat paripurna DPRD yang membahas penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2027 menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan anggota dewan. Akibatnya, sejumlah anggota DPRD Lebak memilih melakukan walk out sebagai bentuk protes atas absennya pejabat eksekutif dalam agenda strategis tersebut.

Rapat paripurna merupakan forum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran yang berdampak luas bagi pembangunan dan pelayanan publik. Agus Ider Alamsyah, anggota DPRD Lebak, menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah sangat krusial dalam rapat tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati, yang seharusnya menjadi representasi pemerintah daerah dalam pembahasan kebijakan strategis.

Minimnya Partisipasi Pejabat Eksekutif

Selain absennya kepala daerah, Agus juga menyoroti minimnya kehadiran jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat tersebut. Hanya beberapa camat dan kepala dinas yang hadir, sehingga komunikasi antara legislatif dan eksekutif dinilai kurang optimal dalam membahas Raperda APBD. Menurut Agus, hal ini menunjukkan perlunya perbaikan pola komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga.

Penjelasan dari Sekretaris Daerah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan agenda kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan pada waktu yang bersamaan dengan rapat paripurna. Bupati menghadiri rapat koordinasi dengan kementerian, sedangkan Wakil Bupati bertugas di wilayah Cihara.

Halson juga menyampaikan bahwa Pemkab Lebak telah mengajukan permohonan pengunduran jadwal rapat paripurna kepada DPRD karena benturan agenda dinas. Namun, permintaan tersebut tidak diakomodasi sehingga rapat tetap berlangsung pada waktu yang telah ditetapkan.

Dampak dan Implikasi

Ketidakhadiran pejabat eksekutif dalam rapat paripurna yang membahas APBD sangat berpotensi menimbulkan ketegangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Walk out yang dilakukan anggota DPRD menjadi sinyal kuat bahwa koordinasi dan komunikasi antar lembaga perlu diperbaiki demi kelancaran proses legislasi dan pembangunan daerah.

Agenda pembahasan APBD merupakan momen strategis yang menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran daerah untuk tahun mendatang. Ketidakhadiran pimpinan daerah dalam forum ini dapat menimbulkan keraguan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan partisipasi dalam proses legislasi.

Harapan Ke Depan

Anggota DPRD berharap agar kedepannya kepala daerah dapat lebih mengutamakan kehadiran dalam rapat paripurna terutama saat membahas hal-hal yang sangat strategis dan berdampak luas. Apabila berhalangan, sebaiknya Wakil Bupati hadir sebagai wakil pemerintah daerah untuk menjaga komunikasi dan sinergi dengan DPRD.

Perbaikan komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Lebak sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Lebak.