Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui program Setormadu terus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dengan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga rentan. Program ini merupakan bagian dari agenda layanan lapangan yang diadakan di Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada tanggal 12 Mei 2026.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, menyerahkan bantuan RTLH kepada Bapak Asmadi, warga RW 04, yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan pada struktur dasar bangunan. Bantuan ini menjadi bagian dari langkah percepatan pemerintah daerah dalam memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kelayakan hidup sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan.
Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menambahkan bahwa mekanisme kunjungan lapangan melalui agenda Setormadu menjadi instrumen penting dalam mempercepat penyaluran program sekaligus memastikan validitas data penerima manfaat. Ia menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat memungkinkan pemerintah memangkas proses administratif yang berpotensi memperlambat penanganan kebutuhan dasar warga.
Dengan pendekatan berbasis data dan kunjungan langsung, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan sosial memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin ekstrem di daerah. Program RTLH di Jogoyudan ini merupakan bagian dari rangkaian intervensi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui sektor perumahan layak huni.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan