Media Kampung – Salah satu kepala desa di Lumajang, Jawa Timur, diduga terlibat dalam kasus narkoba yang tengah menjadi perhatian publik. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Lumajang, Suhanto, yang mengonfirmasi adanya kasus narkoba yang melibatkan oknum tersebut.
Suhanto menjelaskan bahwa PKDI Lumajang tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan. “Kami tidak akan ikut campur dalam masalah hukum, termasuk kasus narkoba, karena sudah ada aturan dan instruksi dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati,” ujarnya pada Senin (13/04/2026).
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Lumajang melalui Humasnya, Suprapto, mengaku belum memiliki informasi terkait dugaan keterlibatan kepala desa tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses penanganan kasus masih dalam tahap awal dan pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi.
Di sisi lain, Camat Padang Lumajang, Jamak, menyampaikan bahwa dia belum menerima kabar resmi mengenai kasus ini. Namun, dari hasil konfirmasi dengan perangkat desa setempat, diketahui bahwa kepala desa berinisial B, yang menjabat di Desa Kedawung, dibawa ke Polda pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 terkait dugaan narkoba.
Kasus ini memicu perhatian karena melibatkan figur publik yang memegang jabatan penting di tingkat desa. Penanganan yang transparan dan sesuai hukum diharapkan dapat memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.
Sampai saat ini, belum ada perkembangan lanjutan yang diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum atau pemerintah daerah. Masyarakat dan pihak terkait menunggu proses hukum yang akan berjalan sesuai prosedur agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan jelas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan