Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Jombang meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis sebagai langkah strategis mempercepat eliminasi TBC pada 2030. Perbup tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Warsubi di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026), bersamaan dengan pencanangan gerakan Jombang SAE (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis).

Kepala Dinas Kesehatan Hexawan Tjahja Widada menjelaskan, regulasi ini mengubah pola penanganan TBC dari pasif menjadi proaktif. “Penemuan kasus tidak lagi hanya menunggu pasien datang sendiri, tetapi dilakukan secara proaktif melalui skrining aktif dan investigasi kontak,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan menjangkau lebih banyak masyarakat berisiko dan menemukan kasus lebih dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Bupati Warsubi menegaskan, kasus TBC yang tidak terdeteksi dapat menurunkan produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia. “Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegasnya.

Warsubi meminta seluruh camat mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, hingga tokoh agama untuk terlibat aktif dalam edukasi dan deteksi dini TBC di lingkungan masing-masing. Rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan tenaga kesehatan juga diminta memperkuat skrining aktif dan mempercepat diagnosis agar pasien segera mendapat pengobatan.

Bupati juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap penderita TBC. “Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” ujarnya.

Pemkab Jombang berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pernapasan meningkat sehingga target eliminasi TBC di Kabupaten Jombang sejalan dengan target nasional 2030 dapat tercapai.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.