Media Kampung – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengusulkan pajak kekayaan sebagai sumber dana baru untuk program sosial tanpa menambah beban pajak umum.
Usulan tersebut disampaikan pada peluncuran laporan “Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 21 April 2026.
Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, menjelaskan bahwa pajak kekayaan dikenakan pada harta di atas Rp 84 miliar dengan tarif progresif antara satu hingga dua persen.
Menurut survei CELIOS, 89,77 persen responden setuju penerapan pajak kekayaan karena dapat mengurangi ketimpangan ekonomi.
Target pajak kekayaan 2 persen atas 50 orang terkaya diperkirakan menghasilkan Rp 93 triliun per tahun bagi negara.
Jika tarif progresif diterapkan, potensi penerimaan dapat naik menjadi Rp 142,2 triliun per tahun, hampir 60 persen dari total pajak penghasilan nasional.
Data tersebut menunjukkan ruang fiskal yang cukup besar untuk menarik kontribusi lebih tinggi dari kelompok super kaya.
Penerimaan tambahan tersebut direncanakan dialokasikan untuk pembangunan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggaran tersebut dapat membangun sekitar 387 ribu unit rumah dan memenuhi kebutuhan hidup 21,7 juta orang.
Selain perumahan, dana pajak kekayaan akan mendanai beasiswa kuliah gratis bagi 1,2 juta mahasiswa.
Program subsidi pupuk juga termasuk dalam rencana, dengan target 41,34 juta ton pupuk bagi petani.
Pembiayaan penelitian ilmiah akan ditingkatkan, mencakup 465 ribu proyek penelitian setiap tahun.
Transportasi publik menjadi fokus lain, dengan rencana menggratiskan KRL Jabodetabek selama delapan tahun.
Penambahan 40 rangkaian KRL baru juga direncanakan untuk mengurangi kepadatan penumpang.
Energi terbarukan akan mendapat manfaat, dengan target pembangunan 1,76 gigawatt pembangkit mikrohidro nasional.
Selain itu, 5,8 juta unit panel surya akan dipasang di desa‑desa terpencil.
Upaya restorasi hutan juga termasuk, dengan target menanam kembali 5,47 juta hektar hutan hujan tropis.
Program kesehatan akan dibiayai, mencakup 180 juta penerima PBI BPJS Kesehatan.
Subsidi perawatan kendaraan untuk 13,3 juta pengemudi ojek online selama satu tahun juga direncanakan.
Selain itu, biaya pengobatan penyakit kronis seperti cuci darah akan digratiskan bagi yang membutuhkan.
Media menekankan bahwa pajak kekayaan bukan beban bagi mayoritas masyarakat, melainkan kontribusi dari super kaya.
Dengan tarif yang progresif, beban pajak tetap proporsional sesuai tingkat kekayaan.
Celios menilai pajak kekayaan dapat menjadi shock absorber fiskal saat krisis ekonomi.
Data kekayaan 50 orang terkaya Indonesia mencapai Rp 4,651 triliun, setara dengan harta 55 juta rakyat.
Dominasi oligarki dalam sektor energi dan ekstraktif menyumbang lebih dari 57 persen total kekayaan tersebut.
Studi menunjukkan bahwa tanpa intervensi struktural, pada 2050 kekayaan 50 orang terkaya dapat setara dengan harta 111 juta penduduk.
Hal ini memperlebar jurang kesenjangan sosial‑ekonomi secara signifikan.
Celios mengusulkan penguatan tax benefit bagi kelas menengah dan penghapusan pajak bagi kelompok bawah sebagai bagian dari reformasi fiskal.
Transparansi data pajak juga menjadi prioritas untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah dapat meningkatkan belanja perlindungan sosial tanpa menaikkan tarif pajak yang ada.
Situasi terbaru menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap pajak kekayaan, menandakan kesiapan sosial untuk reformasi fiskal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan