Media Kampung – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengimbau agar seluruh instansi pemerintah mulai dari sekolah, puskesmas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga kecamatan di wilayahnya mengelola sampah secara mandiri. Langkah ini diambil sebagai upaya penanganan cepat terhadap masalah sampah yang telah lama menjadi perhatian pemerintah pusat.

Fawait menegaskan bahwa kondisi sampah di Jember sudah menjadi masalah serius yang mendapat peringatan dari pemerintah pusat. “Kita memang hari ini ketiban sampur. Itu sebetulnya sudah lama diperingatkan oleh pemerintah pusat terkait kondisi sampah yang ada di Jember,” ujarnya pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah kabupaten mulai menerapkan pengolahan sampah sederhana di berbagai instansi pemerintah. Selain itu, penanganan sampah di kawasan pasar juga mulai menunjukkan perbaikan. Fawait menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan agar pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang sederhana namun mandiri.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Jember tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah terpadu yang melibatkan dukungan dari pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di daerah tersebut.

Bupati juga mengajak dunia usaha untuk ikut berperan aktif dalam mengelola sampah di lingkungan kerjanya masing-masing. Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan agar pelaku usaha tidak membuang sampah sembarangan ke lingkungan masyarakat. Fawait menegaskan adanya sanksi hukum bagi yang melanggar, termasuk ancaman pidana. “Kalau ada oknum yang buang sampah sembarangan, tolong divideo dan difoto. Itu bisa kita proses karena ancamannya pidana,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga diperketat, terutama di fasilitas layanan kesehatan. Tiga rumah sakit daerah dan 50 puskesmas di Jember telah diminta untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga menemukan beberapa rumah sakit swasta yang mendapat teguran terkait pengelolaan limbah. Fawait menegaskan jika setelah mendapatkan teguran masih terjadi pelanggaran, pihaknya akan memproses secara lebih lanjut.

Secara umum, pengelolaan limbah B3 di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini menjadi bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Jember.

Inisiatif pengelolaan sampah mandiri ini menjadi langkah konkret Pemkab Jember dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi kendala. Dengan keterlibatan berbagai pihak mulai dari sekolah, puskesmas, hingga dunia usaha, diharapkan pengelolaan sampah di Jember dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Upaya tersebut juga memperlihatkan pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menegakkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.