Media Kampung – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan penemuan banyak tambak udang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi selama inspeksi di wilayah pesisir selatan Jember, khususnya di Kecamatan Gumukmas dan sekitarnya, pada Senin (25/5/2026). Temuan ini terjadi saat ia melakukan peninjauan bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di sepanjang jalur pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).

Namun, di balik potensi tersebut, Bupati menemukan sejumlah tambak udang berskala besar yang menjalankan aktivitas tanpa izin resmi. Kondisi ini dianggap ironis karena kawasan tersebut termasuk dalam peta sentra kemiskinan, sedangkan tambak ilegal tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Ini menjadi ironi. Kawasan ini masuk peta sentra kemiskinan, tetapi banyak aktivitas tambak udang ilegal yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Muhammad Fawait.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Jember berencana membentuk tim gabungan untuk melakukan evaluasi serta penataan tambak udang di seluruh wilayah pesisir selatan, tak hanya di Gumukmas tetapi juga di Kencong, Puger, hingga pesisir timur Jember. Penertiban dan penataan diharapkan dapat menjadikan seluruh aktivitas ekonomi di kawasan tersebut legal dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Fawait juga menegaskan bahwa Pemkab akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Langkah ini dimaksudkan untuk mengatur dan mengawasi pemanfaatan kawasan pesisir agar sesuai dengan regulasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Temuan tambak udang ilegal ini menjadi perhatian penting dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di pesisir Jember. Selain itu, ketegasan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan ini diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap tata kelola wilayah pesisir yang selama ini rawan terhadap aktivitas yang tidak sesuai aturan.

Dengan langkah-langkah penataan dan pengawasan yang lebih ketat, Bupati Muhammad Fawait yakin bahwa pengembangan kawasan pesisir selatan Jember akan berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

Ke depan, seluruh kegiatan ekonomi di pesisir Jember diharapkan berjalan secara legal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan dan siap melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran aturan dalam pengelolaan tambak udang maupun kegiatan lain di wilayah pesisir.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.