Media Kampung – Polda Jawa Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan pemeriksaan kelayakan senjata api dinas di Polres Bondowoso pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan semua senpi yang digunakan personel polisi berada dalam kondisi layak dan aman.
Supervisi dilaksanakan di depan Gudang Senpi Logistik Polres Bondowoso dan dipimpin Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab. Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, beserta jajaran dan seluruh personel pemegang senjata, termasuk dari Polsek, turut hadir.
Tim pemeriksa memeriksa 337 pucuk senjata api laras panjang secara menyeluruh. Dari total tersebut, 320 pucuk dinyatakan layak pakai, sementara 7 pucuk dianggap tidak layak dan harus ditarik dari penggunaan.
Selain senjata laras panjang, 419 pucuk senjata api genggam juga diperiksa dan seluruhnya dinyatakan dalam kondisi baik serta terawat. Pemeriksaan mencakup aspek fisik, fungsi, serta keutuhan bagian mekanis.
Bidpropam mencatat total amunisi yang berada di Polres Bondowoso sebanyak 112.111 butir. Rinciannya meliputi 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, dan 9.530 butir amunisi hampa yang semuanya diverifikasi keabsahannya.
Selama inspeksi, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi pemegang senpi, termasuk Pas Senpi, sertifikat psikologi, dan identitas personel. Beberapa catatan administrasi ditemukan tidak lengkap atau mendekati masa kedaluwarsa.
Kapolres Aryo Dwi Wibowo menegaskan, “Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas.” Ia menambah bahwa pengawasan berkelanjutan menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan profesionalitas Polri.
Berkenaan dengan temuan senpi tidak layak, tim memberikan rekomendasi teguran kepada personel yang kurang merawat senjata, penarikan sementara bagi pemegang senpi dengan administrasi kedaluwarsa, serta penjadwalan ulang tes psikologi bagi yang masa berlakunya hampir habis.
Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polres Bondowoso melalui prosedur internal, termasuk pelatihan ulang dan perbaikan dokumentasi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyalahgunaan atau kecelakaan akibat senjata yang tidak memenuhi standar.
Latar belakang kegiatan ini adalah upaya Polda Jawa Timur memperkuat mekanisme pengawasan internal setelah beberapa insiden terkait penyalahgunaan senjata di wilayah lain. Pemeriksaan rutin menjadi sarana untuk menilai kesiapan operasional kepolisian di tingkat daerah.
Data inspeksi menunjukkan bahwa mayoritas senjata api di Polres Bondowoso berada dalam kondisi optimal, menandakan keberhasilan program pemeliharaan yang telah diterapkan sebelumnya. Namun, temuan tujuh senpi tidak layak mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan.
Dengan hasil pemeriksaan ini, Bidpropam Polda Jatim menegaskan komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme penggunaan senjata api di lingkungan Polri. Pengawasan ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga saat ini, tidak ada laporan insiden terkait senpi yang tidak layak, dan proses penarikan serta perbaikan administrasi sedang berjalan. Polres Bondowoso berjanji akan menyelesaikan semua rekomendasi sebelum akhir kuartal ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan