Media Kampung – Pemkot Blitar menegaskan bahwa Kelompok Masyarakat (Pokmas) tetap menjadi pelaksana utama Program Karya Mas 2026, dengan fokus pada partisipasi warga di tingkat lokal.
Penyesuaian mekanisme penganggaran dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, namun komitmen melibatkan Pokmas tidak berubah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, menjelaskan bahwa skema sebelumnya berbasis RT kini dialihkan ke basis kelurahan.
“Pelaksana tetap pokmas, namun penentuan kegiatannya kini lebih terpusat di tingkat kelurahan. Saat ini regulasinya masih dalam tahap penyusunan,” ujar Fredy pada Selasa (5/5).
Dalam pola baru, usulan kegiatan yang datang dari RT dan RW akan dikumpulkan, disaring, dan dirumuskan di tingkat kelurahan untuk menentukan prioritas paling mendesak.
Pendekatan ini diharapkan mempercepat proses penetapan prioritas karena kelurahan memiliki gambaran kebutuhan yang lebih luas dibandingkan RT tunggal.
Fredy menambahkan bahwa efisiensi anggaran menuntut pemerintah menjadi lebih selektif dalam alokasi dana.
Pada program sebelumnya, terdapat patokan nilai tertentu per RT, namun kini penganggaran bersifat fleksibel mengikuti kebutuhan nyata di lapangan.
Fleksibilitas ini memungkinkan setiap kelurahan menyesuaikan besaran dana dengan skala proyek yang benar‑benar diperlukan oleh warga.
Meskipun ada penyesuaian alokasi, Pemkot menegaskan bahwa usulan masyarakat tetap menjadi dasar utama penentuan program.
Pihak kelurahan diminta melakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Fredy menegaskan, “Yang terpenting program tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” menutup penjelasannya.
Program Karya Mas 2026 sendiri merupakan inisiatif jangka panjang untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik di seluruh wilayah Blitar.
Program ini mencakup pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, serta ruang terbuka hijau yang melibatkan partisipasi aktif warga.
Dengan peran Pokmas sebagai eksekutor, pemerintah berharap dapat mempercepat realisasi proyek karena masyarakat memiliki kepemilikan atas hasilnya.
Mekanisme baru juga diharapkan mengurangi tumpang tindih koordinasi antara RT dan kelurahan, sehingga proses pelaksanaan menjadi lebih terstruktur.
Pemerintah Kota Blitar menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur tata cara pengajuan, penilaian, dan pencairan dana bagi setiap kelurahan.
Regulasi tersebut masih dalam penyusunan, namun diperkirakan akan disahkan pada akhir triwulan pertama 2026.
Dalam konteks efisiensi, Pemkot juga melakukan review terhadap proyek yang belum mencapai target, untuk mengalokasikan kembali sumber daya ke prioritas yang lebih mendesak.
Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan nasional tentang desentralisasi anggaran yang menekankan pada akuntabilitas dan transparansi di tingkat daerah.
Masyarakat Blitar menyambut baik perubahan ini, mengingat sebelumnya proses pencairan dana sering terhambat oleh birokrasi yang berlapis.
Ke depannya, Pemkot berjanji akan terus memantau pelaksanaan Karya Mas 2026, memastikan setiap proyek selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas.
Selain fokus pada infrastruktur, Karya Mas 2026 juga menargetkan peningkatan layanan digital di desa dan kelurahan, sejalan dengan agenda pemerintah digitalisasi.
Inisiatif ini meliputi pemasangan jaringan internet gratis di pusat kegiatan komunitas, yang diharapkan dapat memperkuat akses informasi bagi warga.
Pokmas akan diberi pelatihan khusus mengenai manajemen proyek dan pelaporan keuangan, agar penggunaan dana lebih transparan dan akuntabel.
Pelatihan tersebut dijadwalkan mulai bulan Juli 2026, melibatkan instruktur dari dinas terkait serta lembaga swadaya masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, kelurahan, dan Pokmas, diharapkan Program Karya Mas 2026 dapat menjadi contoh sukses pembangunan partisipatif di tingkat kota.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan