Media Kampung – Hari Tasyrik adalah tiga hari yang jatuh setelah Hari Raya Iduladha, tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada tahun 2026, Hari Tasyrik akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Mei, bertepatan dengan tiga hari setelah 10 Dzulhijjah yang jatuh pada 27 Mei 2026.

Secara bahasa, istilah Tasyrik berasal dari kata “syarraqa” yang bermakna matahari terbit atau menjemur sesuatu, terutama daging kurban. Konsep ini erat kaitannya dengan tradisi masyarakat Muslim yang menjemur daging hewan kurban sebagai cara penyimpanan alami sebelum adanya teknologi pendingin seperti kulkas.

Dalam pandangan para ulama, terdapat beberapa pendapat mengenai asal-usul penamaan Hari Tasyrik. Pendapat pertama mengaitkan nama tersebut dengan aktivitas menjemur daging kurban agar dapat bertahan lebih lama sebagai persediaan makanan. Sementara pendapat lain menyatakan bahwa istilah Tasyrik merujuk pada waktu penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah matahari terbit.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa Hari Tasyrik mengikuti Hari Nahar (hari Iduladha) dan dinamakan demikian karena kebiasaan menjemur daging kurban di bawah sinar matahari. Meski ada perbedaan pandangan di antara ulama mengenai durasi Hari Tasyrik, yang umum diterima adalah tiga hari berturut-turut setelah Iduladha.

Hari Tasyrik juga dikenal dengan larangan berpuasa bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji dan tidak mendapatkan hewan kurban. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa hari-hari Tasyrik merupakan waktu untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan mengingat Allah,” sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim. Selain itu, hadis dari Bukhari menegaskan larangan berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi mereka yang berhaji dan tidak memperoleh hewan hadyu.

Selama Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah seperti berdzikir, berdoa, bersedekah, dan menjalin silaturahmi. Takbir setelah salat fardu atau takbir muqayyad juga menjadi praktik yang dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Allah SWT dan penghormatan terhadap momentum kurban.

Di masa ini, penyembelihan hewan kurban masih diperbolehkan sehingga masyarakat dapat terus merayakan dan memaknai hari-hari tersebut dengan penuh berkah. Penetapan Hari Tasyrik yang jelas membantu umat Islam menjalankan tradisi dan ibadah dengan tertib sesuai syariat.

Dengan memahami kapan jatuhnya Hari Tasyrik serta makna dan aturan yang menyertainya, umat Islam dapat menjalankan ibadah dan tradisi dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Informasi yang akurat ini penting agar momen Hari Tasyrik dimanfaatkan untuk memperkuat keimanan dan kebersamaan.

Hari Tasyrik bukan hanya sekadar waktu pasca Iduladha, melainkan juga momentum spiritual untuk menikmati dan mensyukuri rezeki serta memperbanyak amal kebaikan. Jadwal yang tepat dan pemahaman tentang tata cara di Hari Tasyrik menjadi pegangan penting bagi umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.