Media Kampung – Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Didin Hafidhuddin mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengeluarkan aturan tegas yang melarang perilaku LGBT. Menurutnya, langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.
“Kita tidak boleh berhenti mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan pelarangan perbuatan ini,” ujar Kiai Didin saat memberikan tausiyah di Masjid Ibn Khaldun, Bogor, Ahad (28/6/2026).
Ia menilai perilaku LGBT merupakan persoalan serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia. Jika dibiarkan, cita-cita mewujudkan Generasi Emas Indonesia tidak akan tercapai. “Kalau LGBT semakin marak, Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai. Membiarkan LGBT sama dengan menghancurkan generasi mendatang,” tegas Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) tersebut.
Kiai Didin mengajak Presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPR dan DPRD untuk menyusun regulasi yang berpihak pada perlindungan masyarakat. “Saya menghimbau pemerintah mulai dari presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, DPR, DPRD dan seterusnya agar membuat peraturan-peraturan yang menyayangi masyarakat, bukan justru membiarkan kerusakan terjadi,” katanya.
Ia juga mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya meminta aturan tegas mencegah penyebaran LGBT. Namun, usulan tersebut sempat ditolak sejumlah organisasi masyarakat dengan alasan hak asasi manusia (HAM). Menanggapi hal itu, Kiai Didin menyatakan tidak sependapat dengan pandangan HAM ala Barat. Menurutnya, perilaku LGBT justru merusak identitas dan jati diri manusia.
Dalam kesempatan itu, Kiai Didin mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif, seperti Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan aktivitas keagamaan lainnya. “Kita harus terus mendukung kegiatan anak-anak muda, para mahasiswa, LDK, OSIS, kita bantu dan kita fasilitasi agar mereka menjadi generasi yang unggul, kuat, bukan generasi yang lemah,” ujarnya.
Ia kemudian mengutip firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 9 sebagai landasan pentingnya menjaga kualitas generasi penerus bangsa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan