Media Kampung – Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Didin Hafidhuddin mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menerbitkan aturan tegas yang melarang perilaku LGBT. Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.
“Kita tidak boleh berhenti mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan pelarangan perbuatan ini,” ujar Kiai Didin saat memberikan tausiyah di Masjid Ibn Khaldun, Bogor, Ahad (28/6/2026).
Kiai Didin menilai perilaku LGBT merupakan persoalan serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan Generasi Emas Indonesia tidak akan tercapai apabila perilaku tersebut dibiarkan marak.
“Kalau LGBT semakin marak, Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai. Membiarkan LGBT sama dengan menghancurkan generasi mendatang,” kata Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah, mulai dari Presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, DPR, hingga DPRD, untuk menyusun regulasi yang berpihak pada perlindungan masyarakat. “Saya menghimbau pemerintah agar membuat peraturan-peraturan yang menyayangi masyarakat, bukan justru membiarkan kerusakan terjadi,” ujarnya.
Kiai Didin juga mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah menerbitkan aturan tegas untuk pencegahan LGBT. Menanggapi penolakan dari sejumlah organisasi yang beralasan hak asasi manusia (HAM), Kiai Didin menyatakan tidak sependapat dengan pandangan HAM ala Barat tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang merusak identitas dan jati diri manusia.
Dalam kesempatan itu, Kiai Didin mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif, seperti Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta aktivitas pembinaan keagamaan lainnya. “Kita harus terus mendukung kegiatan anak-anak muda, para mahasiswa, LDK, OSIS, kita bantu dan kita fasilitasi agar mereka menjadi generasi yang unggul, kuat, bukan generasi yang lemah,” katanya.
Ia mengutip firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 9 sebagai landasan pentingnya menjaga kualitas generasi penerus. “Hendaknya orang-orang beriman merasa khawatir apabila meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka. Lemah akidahnya, lemah agamanya, lemah ilmunya, lemah ekonominya, bahkan lemah jasmaninya,” jelasnya.
Kiai Didin kembali menegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong pemerintah menerbitkan regulasi pelarangan LGBT. “Kita harus terus-menerus mendorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar membuat aturan yang melarang perilaku LGBT karena menurut saya hal itu akan menghancurkan generasi mendatang,” tegasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan