Media Kampung – Malam takbiran menjadi tradisi penting menjelang Iduladha bagi umat Islam di Indonesia. Pada tahun 2026, waktu pelaksanaan malam takbiran terbagi menjadi dua jenis, yaitu takbiran mutlak dan takbiran muqayyad, yang memiliki jadwal dan aturan berbeda dalam pelaksanaannya.
Takbiran mutlak tidak terikat oleh waktu tertentu sehingga dapat dilakukan kapan saja selama berada dalam periode yang dianjurkan. Untuk Iduladha 2026, takbiran mutlak dimulai sejak tanggal 1 Zulhijah sampai waktu salat Ashar pada tanggal 13 Zulhijah. Dengan kata lain, masyarakat dapat mengumandangkan takbir mulai Senin, 18 Mei 2026, hingga Sabtu, 30 Mei 2026 setelah salat Ashar.
Sementara itu, takbiran muqayyad memiliki waktu yang lebih spesifik dan hanya dilakukan seusai melaksanakan salat fardu. Takbiran ini dimulai setelah salat Subuh pada tanggal 9 Zulhijah atau hari Arafah, yang jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026, dan berlanjut setiap selesai salat fardu hingga setelah salat Ashar pada tanggal 13 Zulhijah, yaitu Sabtu, 30 Mei 2026.
Penetapan tanggal tersebut merujuk pada keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026, sehingga tanggal-tanggal penting lainnya mengikuti kalender tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pelaksanaan takbiran sesuai ketentuan mutlak dan muqayyad untuk menyemarakkan malam Iduladha secara benar dan tertib.
Tradisi takbiran tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antar umat Islam di seluruh Indonesia. Gema takbir yang berkumandang di malam Iduladha selalu menghadirkan suasana penuh kehangatan dan semangat keagamaan.
Dengan informasi waktu takbiran mutlak dan muqayyad yang jelas, diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan pelaksanaan takbiran sesuai tuntunan agama. Hal ini juga mendukung kelancaran perayaan Iduladha 2026 secara serentak di berbagai daerah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan