Media Kampung, Situbondo — Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar Patroli Cipta Kondisi untuk mencegah aksi balap liar dan menekan pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan, Sabtu (11/7/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas menilang 12 pelanggar dan mengamankan satu unit kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menekan angka kecelakaan. “Kami menggelar patroli mulai pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari dengan melibatkan personel Satlantas, Polsek Kota, Koramil Situbondo, Lurah Dawuhan dan Patokan, serta Kepala Desa Kotakan dan Talkandang,” ujarnya.
Rute patroli meliputi Jalan Kartini Alun-alun Situbondo, Jalan Pemuda, Jalan Argopuro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sucipto, hingga Jalan PB Sudirman di kawasan SPBU Karangasem yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran. Selain menindak, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar.
“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” imbuh AKP Nanang.
Satlantas Polres Situbondo mengimbau masyarakat, khususnya pengendara muda, untuk tidak melakukan balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya. Masyarakat diminta melapor jika menemukan aksi balap liar melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.























Tinggalkan Balasan