Media Kampung, Pandeglang – Pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pandeglang menuai keluhan dari warga setempat. Mereka menilai pemasangan alat penindakan elektronik tersebut tidak disertai sosialisasi yang cukup sehingga menimbulkan kebingungan.

Edi Sumanto, salah satu warga Pandeglang, menyampaikan bahwa ia dan keluarganya tidak mengetahui adanya kamera ETLE di beberapa ruas jalan di daerahnya. Menurut Edi, sosialisasi yang memadai sangat penting agar masyarakat memahami keberadaan kamera dan prosedur tilang elektronik yang berlaku.

Baca juga:

Pentingnya Edukasi Mengenai Tilang Elektronik

Edi mencontohkan bahwa keluarganya pernah menerima surat tilang elektronik yang dikirimkan ke rumah, namun tidak mengetahui langkah yang harus ditempuh setelahnya. Ia berharap kepolisian dapat memberikan edukasi terkait mekanisme penindakan serta tata cara pengurusan tilang elektronik agar masyarakat tidak kebingungan.

Dukungan Meski Ada Kekurangan Sosialisasi

Meskipun mengkritik minimnya sosialisasi, Edi tetap mendukung penerapan tilang elektronik. Ia menilai kebijakan ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya. Namun, ia menegaskan agar sosialisasi menjadi prioritas agar masyarakat memahami jenis pelanggaran yang dapat dikenakan tilang elektronik dan proses pemberitahuan yang dilakukan.

Baca juga:

Upaya Konfirmasi Kepolisian

Sampai saat ini, wartawan masih berusaha mengonfirmasi Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai keluhan warga tersebut.

Penerapan sistem ETLE merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas secara elektronik yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman masyarakat yang didukung oleh sosialisasi dan edukasi yang efektif.

Baca juga: