Media Kampung – PDIP menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang untuk meminta data kadernya yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya yang menginstruksikan kader PDIP agar tidak memiliki SPPG. Permintaan data juga berkaitan dengan informasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang sedang dalam proses penegakan hukum.
Dalam surat tersebut, PDIP meminta empat jenis data: nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, atau pihak lain yang terlibat dalam Program MBG dan diduga memiliki hubungan dengan kader PDIP di tiga pilar (struktural, legislatif, eksekutif); bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut; data pendukung relevan untuk klarifikasi dan penegakan disiplin organisasi.
PDIP menegaskan data yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan