Media Kampung – Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengkritik keras praktik pengerukan tambang dan eksploitasi hutan yang berlangsung secara masif dan dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak. Dalam amanatnya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/8), Megawati mengingatkan risiko jangka panjang dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terencana.
Menurut Megawati, kekayaan mineral dan hutan di Indonesia seharusnya dikelola demi kemakmuran rakyat secara luas, bukan menjadi sumber keuntungan pribadi. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika praktik pengerukan tambang terus berlanjut tanpa pengelolaan yang baik, generasi mendatang akan menghadapi kemiskinan akibat habisnya sumber daya alam.
Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana Abad 21
Megawati menekankan bahwa potensi SDA Indonesia sangat besar dan harus dikelola secara rasional dan terstruktur melalui konsep Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Abad 21. Konsep ini dirancang secara matang pada era Presiden Soekarno dengan kontribusi lebih dari 600 doktor dan ahli bangsa, namun sayangnya konsep tersebut diabaikan pada masa Orde Baru.
“Mineral dan hutan-hutan kita, Indonesia bisa makmur sebenarnya. Inilah yang harus kita capai melalui Pola Pembangunan Semesta dan Berencana Abad 21. Sudah dibuat oleh 600 doktor, tapi pada zaman Pak Harto tidak dipakai, disembunyikan, dibuang begitu saja,” ujar Megawati.
Instruksi Megawati kepada PDIP
Presiden kelima RI ini juga menyatakan akan menginstruksikan seluruh jajaran PDIP untuk memperjuangkan kembali konsep pembangunan tersebut dalam Kongres partai mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen partai untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berorientasi pada kemakmuran rakyat banyak.
Konsekuensi Eksploitasi SDA yang Tidak Terencana
Eksploitasi sumber daya alam secara serakah tanpa perencanaan matang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat dan keberlangsungan sumber daya itu sendiri. Risiko kemiskinan bagi generasi mendatang menjadi peringatan penting agar pengelolaan SDA harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Pengelolaan SDA yang adil dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mewujudkan kemakmuran bangsa dan menjaga warisan alam bagi generasi selanjutnya.













Tinggalkan Balasan