Media Kampung – Sembilan warga negara Indonesia ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah diplomasi guna memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI tersebut.

Herman menyampaikan pernyataannya di kantor DPP Partai Demokrat yang berlokasi di Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa para WNI yang ditangkap bukanlah pelaku aktivitas politik maupun militer, melainkan menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan perhatian khusus terhadap kondisi mereka.

Berdasarkan penjelasan Herman, Kementerian Luar Negeri harus segera memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut dan melakukan diplomasi secara intensif untuk memperjuangkan pembebasan mereka. Herman menekankan bahwa prioritas utama adalah menjaga keselamatan para aktivis dan jurnalis yang ikut dalam pelayaran kemanusiaan itu.

Selain meminta pemerintah bertindak cepat, Herman juga mengajak komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, agar turut memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap kasus ini. Ia menilai penangkapan relawan kemanusiaan di wilayah konflik merupakan isu yang menyangkut hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil, sehingga perlu mendapat perhatian global.

Kasus ini muncul di tengah ketegangan yang masih berlangsung di wilayah Gaza, dan penangkapan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan para relawan yang berupaya memberikan bantuan kemanusiaan. Herman mengingatkan bahwa tindakan diplomasi harus dilakukan segera agar para WNI dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru dari penangkapan ini. Namun, desakan dari Partai Demokrat mencerminkan tekanan politik agar pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam memperjuangkan hak dan keselamatan warga negara yang berada di luar negeri dalam situasi berbahaya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.