Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghargaan atas sambutan positif dari sejumlah negara ASEAN terkait kebijakan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto usai menghadiri penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Presiden menuturkan bahwa Ketua MA Malaysia memberikan pujian khusus atas besaran gaji hakim pemula di Indonesia yang kini lebih tinggi dibandingkan dengan gaji hakim pemula di Malaysia. “Ini pertama kalinya gaji hakim paling junior di Indonesia melebihi gaji hakim paling junior di Malaysia, bahkan hampir dua kali lipat,” ungkap Prabowo.

Selain itu, Ketua MA Singapura juga memberikan apresiasi serupa. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA Indonesia mendapatkan pengakuan bahwa penghasilannya kini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura. “Ketua MA Singapura menyampaikan selamat karena penghasilan Ketua MA Indonesia sudah melebihi penghasilan Ketua MA Singapura,” kata Presiden Prabowo menirukan pernyataan tersebut.

Respons positif dari negara-negara ASEAN ini menunjukkan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai bagian penting dalam penegakan hukum. Presiden Prabowo menyatakan bahwa hal ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem peradilan dan memberikan perhatian lebih kepada para aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya mengimplementasikan kebijakan tersebut secara menyeluruh agar kesejahteraan para hakim dapat meningkat secara signifikan. Laporan yang diterima Presiden berasal dari Ketua MA Sunarto yang secara langsung mengikuti diskusi dengan para pimpinan MA dari negara-negara ASEAN lainnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia dengan memberikan insentif yang layak bagi hakim. Dukungan dan apresiasi dari ASEAN juga memperkuat posisi Indonesia dalam forum regional terkait reformasi peradilan dan penegakan hukum yang adil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.