Polemik Konfercablub GMNI Banyuwangi: Ketua DPC Sebut Ilegal dan Akan Dilaporkan ke DPP
Banyuwangi, Jawa Timur – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi, Rizka Nanda Aprilita, menyatakan konferensi cabang luar biasa (Konfercablub) yang digelar beberapa waktu lalu di Vila Bukit Emas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, adalah ilegal. Pernyataan ini disampaikannya pada Rabu (29/1/2025).
Rizka Nanda Aprilita, yang akrab disapa Nona, menilai konfercablub tersebut melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI. Menurutnya, Konfercablub hanya dapat dilaksanakan setelah dibentuk atau ditetapkan oleh DPC GMNI Banyuwangi. “Seluruh kepanitiaan, tata tertib, hingga rancangan materi harus ditetapkan oleh DPC,” tegasnya.
Nona menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC GMNI Banyuwangi dan struktur DPC masih menjalankan kegiatan organisasi. Ia menganggap semua kader yang terlibat dalam Konfercablub tersebut melanggar disiplin organisasi.
Sebagai konsekuensi, Nona menyatakan akan melaporkan kegiatan tersebut ke Kongres GMNI sebagai mekanisme tertinggi organisasi. Langkah pelaporan juga akan dilakukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di Jakarta.
“Kami tetap menaati peraturan yang mengacu pada SK Kemenkumham,” jelasnya.
Terkait rencana Konfercab resmi GMNI Banyuwangi, Nona memastikan akan segera dilaksanakan sesuai dengan AD/ART.



