Surabaya, mediakampung.com – Sebanyak 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu Tingkat jawa timur tahun 2024, bersama dengan 13 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), telah menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan mereka ke kantor komisi pemilihan umum Provinsi jawa timur (KPU Jatim) yang terletak di Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari masa perbaikan yang dimulai pada 26 Juni 2023 hingga hari terakhir, yaitu Minggu, 9 Juli 2023.
Tepat pada pukul 23.59 WIB tanggal 9 Juli 2023, batas akhir bagi partai politik dan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan telah berakhir secara resmi,” kata Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan, saat dimintai keterangan.Ç
Sebelumnya, Insan menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU memberikan kesempatan kepada Bacalon Anggota DPD dan partai politik yang belum memenuhi syarat (BMS) untuk melakukan perbaikan.
“Kami telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPD dan Bacalon Anggota DPRD Provinsi pada 24 Juni 2023 lalu,” terang Insan.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan Bacalon untuk menentukan status mereka, apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
“Verifikasi administrasi perbaikan ini akan dilakukan selama 28 hari, mulai dari tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” ujar Insan.
Untuk diketahui, dari 18 partai politik yang terlibat, hanya satu partai politik, yaitu Partai Buruh, yang menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan pada tanggal 8 Juli 2023. Sedangkan 17 partai politik lainnya menyerahkan dokumen pada tanggal 9 Juli 2023, antara lain Partai Keadilan Sejahtera, partai kebangkitan bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, partai nasdem, Partai Garda Perubahan indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, partai bulan bintang, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan indonesia, partai demokrat, Partai Ummat, Partai Demokrasi indonesia perjuangan, Partai Solidaritas indonesia, Partai Gerakan indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Sementara itu, dari 13 Bacalon Anggota DPD, Kondang Kusumaning Ayu menyerahkan dokumen pada tanggal 3 Juli 2023. Dilanjutkan oleh Abdul Qadir Amir Hartono pada tanggal 4 Juli 2023. Kemudian, pada tanggal 7 Juli 2023, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, dan Mohammad Trijanto menyerahkan dokumen mereka. Pada tanggal 8 Juli 2023, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Doddy Dwi Nugroho, Kunjung Wahyudi, dan Lia Istifhama juga menyerahkan dokumen persyaratan. Terakhir, pada tanggal 9 Juli 2023, AA. Ahmad Nawardi dan Emilia Contessa menyerahkan dokumen mereka.(Tim)


