Media Kampung, Bekasi – Hamad, seorang pria berusia 70 tahun, telah menjalankan tugas sebagai penjaga palang kereta di perlintasan sempit Jalan Pangeran Jayakarta I, Bekasi, selama 26 tahun. Selama waktu itu, Hamad berkomitmen menjaga keselamatan pengendara sepeda motor, pejalan kaki, dan warga sekitar yang menggunakan jalur tersebut untuk menyeberang, meskipun menghadapi berbagai tantangan termasuk pengendara yang nekat menerobos palang.
Perlintasan ini menjadi akses penting bagi warga Harapan Mulya dan Medan Satria, terutama untuk anak sekolah, pedagang, dan pengendara sepeda motor. Mobil tidak diperbolehkan melintas di jalur ini karena keterbatasan ruang dan faktor keselamatan. Hamad menegaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan keselamatan pengguna jalan ketika kereta api melintas.
Tantangan Menjaga Keselamatan di Perlintasan Sempit
Selama bertugas, Hamad kerap menegur warga yang memaksa menyeberang saat palang sudah ditutup. Ia mengimbau agar warga bersabar beberapa menit hingga kereta melewati perlintasan. Dalam kondisi tertentu, Hamad memberikan izin bagi satu sepeda motor untuk melintas jika kereta masih jauh, tetapi menolak bila pengendara sudah banyak untuk menghindari risiko kecelakaan.
Hamad mengungkapkan bahwa sejak tahun 2000 hingga 2026, belum pernah terjadi kecelakaan di lokasi perlintasan tersebut, meskipun kecelakaan kerap terjadi di perlintasan lain di sekitar Bekasi.
Peran Penting Perlintasan bagi Warga
Menurut Maksum, warga sekitar yang juga menggunakan jalur tersebut, perlintasan ini memudahkan aktivitas sehari-hari seperti sekolah dan membawa hasil pertanian ke pasar menggunakan gerobak. Jika perlintasan ditutup, warga harus menempuh perjalanan tambahan hingga 1-2 kilometer melalui jalur lain seperti kawasan Kranji dan Summarecon, yang memperlambat waktu dan mengurangi aksesibilitas.
Masyarakat dan pihak terkait telah melakukan koordinasi untuk menjaga keberlangsungan perlintasan ini, termasuk pembuatan rompi bagi penjaga palang sebagai bentuk pengamanan.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Hamad memahami bahwa perlintasan ini berada di bawah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Jika suatu saat perlintasan harus ditutup, ia tidak dapat berbuat banyak. Namun, warga berharap solusi yang memungkinkan akses tetap tersedia, khususnya untuk sepeda motor dan gerobak, agar aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat tidak terganggu.
Sampai saat ini, Hamad tetap setia menjalankan tugasnya dengan niat tulus demi keselamatan warga, menghadapi berbagai situasi dengan kesabaran dan kewaspadaan. Dedikasi selama lebih dari dua dekade ini menjadi pilar keamanan bagi pengguna perlintasan di kawasan Bekasi tersebut.













Tinggalkan Balasan