Media Kampung, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan langkah lanjutan bagi siswa yang belum diterima dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Upaya ini dilakukan agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran baru.
Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung saat ini melakukan pendataan terhadap sekolah negeri yang masih memiliki kuota siswa. Data tersebut menjadi dasar penempatan calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah.
Prosedur Penempatan
Masyarakat yang anaknya belum diterima di sekolah negeri diminta melapor ke Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. Laporan tersebut akan diverifikasi sebelum proses penempatan dilakukan.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi siswa yang belum tertampung dalam pelaksanaan SPMB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Kami siap memfasilitasi siswa yang belum tertampung agar tetap dapat bersekolah di sekolah negeri,” ujar M. Nur Ramdhan, Senin, 13 Juli 2026.
Setelah proses pendataan selesai, peserta didik akan ditempatkan pada sekolah yang masih memiliki kursi tersedia. Penempatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kuota yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan.
Kebijakan Penempatan Berdasarkan Kuota
M. Nur Ramdhan menjelaskan siswa tidak dapat memilih sekolah di luar kuota yang masih tersedia. Kebijakan tersebut diterapkan agar proses penempatan berjalan sesuai kapasitas masing-masing sekolah.
“Penempatan siswa akan dilakukan berdasarkan kuota yang masih tersedia di masing-masing sekolah,” ucapnya.
Pemerintah Kota Bandarlampung berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang masih mencari sekolah bagi anaknya. Langkah tersebut juga menjadi upaya memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan pada tahun ajaran baru.























Tinggalkan Balasan