Media Kampung, Serang – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Serang menolak rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang yang terkait dengan pembangunan fasilitas parkir terpadu di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi. IMM menegaskan bahwa pemerintah kota harus mengutamakan kepentingan publik, terutama akses pendidikan, dalam penataan kawasan perkotaan.
Penolakan Relokasi dan Permintaan Transparansi
Ketua PC IMM Serang, Ahmad Zaenudin, menyatakan IMM tidak menentang investasi atau pembangunan, tetapi setiap proyek harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta Pemkot Serang membuka hasil kajian yang mendasari wacana relokasi SMPN 4, termasuk alasan relokasi, urgensi pembangunan parkir terpadu, kesesuaian tata ruang, status aset, serta dampaknya terhadap siswa dan tenaga pendidik.
Ahmad menekankan bahwa jika relokasi bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah wajib menunjukkan indikator dan kajiannya. Sebaliknya, jika relokasi hanya konsekuensi pembangunan kawasan bisnis, harus dijelaskan mengapa lahan sekolah menjadi pilihan utama dan apakah alternatif lokasi lain sudah dipertimbangkan.
Dampak dan Kajian Alternatif Lokasi
IMM Serang juga mengingatkan Pemkot agar tidak terburu-buru menetapkan lahan SMPN 4 sebagai lokasi parkir terpadu. Pencarian lokasi alternatif penting agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengurangi fasilitas pendidikan. Selain itu, dampak relokasi terhadap siswa, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan harus dihitung secara komprehensif, termasuk jarak tempuh dan akses menuju sekolah.
Pengelolaan Aset dan Partisipasi Publik
IMM menyoroti rencana pemanfaatan aset daerah jika proyek parkir terpadu melibatkan pihak ketiga. Pemkot harus menjelaskan status aset, bentuk kerja sama, mekanisme pemanfaatan, jangka waktu, pembagian manfaat, serta kontribusi proyek bagi daerah. Fungsi sosial aset pendidikan harus tetap terjaga agar pelayanan publik tidak terganggu.
Selain itu, IMM mendesak Pemkot membuka dialog dengan orang tua siswa, guru, komite sekolah, peserta didik, DPRD Kota Serang, alumni, dan masyarakat sekitar. Partisipasi publik diperlukan sejak tahap perencanaan agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama.
Menjaga Keseimbangan Pembangunan dan Pendidikan
IMM menegaskan pembangunan ekonomi dan pendidikan tidak harus saling bertentangan. Kota Serang membutuhkan investasi, namun fasilitas pendidikan juga harus dilindungi sebagai penentu masa depan generasi dan kota. Penataan kawasan yang matang dengan kajian dan pilihan lokasi tepat akan memungkinkan kedua aspek tersebut berjalan beriringan.
“Jangan sampai pembangunan gedung untuk aktivitas ekonomi hari ini mengorbankan ruang pendidikan yang menentukan masa depan kota,” tegas Ahmad Zaenudin.















Tinggalkan Balasan