Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan proses seleksi calon peserta didik Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara cermat. Hal ini bertujuan agar bantuan pendidikan diterima oleh anak-anak yang benar-benar berasal dari keluarga membutuhkan.
Verifikasi data dilakukan dengan mencocokkan dokumen kependudukan dan data sosial ekonomi dengan kondisi riil di lapangan sebelum penetapan peserta didik. Proses validasi melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPS, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa Jombang memperoleh kuota 270 siswa untuk Program Sekolah Rakyat yang terbagi pada tiga jenjang pendidikan. Masing-masing jenjang mendapat alokasi 90 peserta didik yang akan ditempatkan dalam rombongan belajar sesuai ketentuan.
“Sejauh ini data yang sudah masuk cukup banyak, terdiri dari 208 calon siswa SMA, 203 calon siswa SMP, dan 66 calon siswa SD. Seluruh data itu masih kami verifikasi agar benar-benar sesuai dengan persyaratan dan kondisi di lapangan,” ujarnya pada Selasa, 9 Juni 2026.
Proses pencocokan data dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian dibandingkan dengan kondisi aktual calon peserta didik. Langkah tersebut diharapkan memastikan program pemerintah menyentuh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
“Arahan pemerintah daerah jelas, seluruh data harus dipastikan kembali melalui pengecekan langsung sehingga Program Sekolah Rakyat dapat dimanfaatkan oleh keluarga yang memang membutuhkan dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan,” kata Agus.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan siswa tahun ini menggunakan sistem multi entry multi exit. Peserta didik yang diterima tidak harus berasal dari kelas awal pada setiap jenjang pendidikan.
Skema tersebut memberi ruang lebih luas untuk menjangkau anak-anak yang mengalami putus sekolah, tidak bersekolah, terlantar, maupun berasal dari keluarga miskin pada kelompok desil satu dan dua. Termasuk warga yang layak menerima bantuan meski belum tercatat dalam DTSEN setelah melalui proses verifikasi lapangan.
“Prinsipnya, program ini diprioritaskan bagi anak-anak yang rentan kehilangan akses pendidikan. Karena itu, verifikasi lapangan menjadi bagian penting agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
Melalui proses seleksi dan validasi yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap Program Sekolah Rakyat dapat memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan