Media Kampung – Pemerintah Kota Magelang membuka posko layanan informasi dan pengaduan untuk memastikan SPMB transparan dan objektif. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, menyatakan masyarakat dapat melaporkan aduan melalui laman resmi dinas atau langsung ke kantor. Langkah ini diambil untuk menjamin proses penerimaan murid baru berjalan tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan SPMB tingkat SMP negeri berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 8-10 Juni 2026. Sebanyak 13 SMP negeri di Kota Magelang menyediakan total 3.008 kursi bagi calon peserta didik baru. Sementara itu, jumlah lulusan SD di Kota Magelang tercatat sebanyak 2.105 siswa, sehingga daya tampung dinilai masih mencukupi.
Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027. Jalur prestasi sebesar 35 persen, afirmasi 20 persen, domisili 40 persen, dan perpindahan tugas orang tua maksimal lima persen. Proses seleksi tahun ini juga mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor selama lima semester, serta piagam prestasi akademik maupun non-akademik. Indikator tersebut tidak ada pada SPMB tahun 2025 lalu.
Calon peserta didik diperbolehkan memilih hingga tiga SMP negeri yang berbeda saat mendaftar. Jika tidak diterima di sekolah pilihan, mereka masih dapat mendaftar ke SMP negeri lain melalui jalur penerimaan yang berbeda. Salah seorang orang tua, Yuli Setyawati, mengaku mendampingi anaknya memilih sekolah sesuai domisili dan keinginan pribadi. Anaknya memilih SMP Negeri 1 sebagai pilihan pertama, SMP Negeri 2 sebagai pilihan kedua, dan SMP Negeri 7 sebagai pilihan ketiga. Selain melalui jalur domisili, anak Yuli juga mendaftar melalui jalur prestasi untuk memperbesar peluang diterima.
SMP Negeri 1 Kota Magelang pada SPMB tahun ini membuka delapan rombongan belajar. Setiap rombongan belajar akan diisi 32 siswa, sehingga total kuota penerimaan mencapai 256 peserta didik baru.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan