Media Kampung – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 akan diumumkan secara nasional pada Selasa, 26 Mei 2026. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi siswa, orang tua, dan sekolah sebagai acuan capaian akademik yang telah dicapai selama proses pembelajaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa nilai TKA tidak langsung bisa diakses oleh siswa. Setelah pengolahan nilai yang berlangsung pada 18-23 Mei 2026, hasil akan terlebih dahulu diserahkan ke pihak sekolah. Sekolah kemudian melakukan verifikasi data siswa dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak sebelum menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang merupakan dokumen resmi capaian akademik siswa.

Pengumuman hasil TKA ini bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai indikator objektif untuk memahami kemampuan akademik siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA bertujuan membantu sekolah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengenali kondisi riil capaian akademik murid, sehingga proses pembelajaran dapat diperbaiki secara lebih terarah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa data dari TKA menjadi dasar untuk peningkatan mutu pembelajaran, penyempurnaan kurikulum, dan kualitas proses belajar di sekolah. Proses asesmen TKA dilaksanakan berbasis komputer dengan penyesuaian sesuai kondisi infrastruktur di berbagai daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Sekolah dapat mengakses hasil TKA melalui portal resmi Kemendikdasmen dengan memasukkan nomor peserta dan kode ID SHTKA. Orang tua dan siswa pun dapat mengunduh sertifikat digital setelah sekolah menyebarkan sertifikat tersebut secara resmi. Portal SHTKA menyediakan akses aman dan terenkripsi yang memudahkan pemeriksaan nilai tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Nilai TKA SD dan SMP diberikan dalam skala 0 hingga 100 dan dikategorikan dalam tiga level, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Sertifikat hasil TKA ini tidak dicantumkan dalam ijazah, namun menjadi dokumen tambahan yang penting untuk evaluasi pembelajaran dan pengembangan kemampuan siswa ke depan.

Selain itu, latihan soal TKA juga disarankan untuk siswa, terutama di jenjang SMA, guna meningkatkan kemampuan analisis dan pemahaman materi pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Latihan ini menjadi alat bantu efektif untuk menghadapi berbagai ujian pendidikan secara lebih percaya diri.

Dengan diumumkannya hasil TKA pada tanggal 26 Mei, diharapkan seluruh pihak dapat memanfaatkan data ini sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembelajaran yang lebih baik di masa mendatang. Kemendikdasmen juga terus berupaya mengembangkan sistem asesmen yang adil dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.