Media Kampung – Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan diumumkan pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Para peserta yang mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dapat mengakses hasilnya melalui laman resmi SNPMB serta beberapa tautan mirror yang disediakan oleh perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh panitia SNPMB. Peserta hanya perlu menyiapkan nomor pendaftaran UTBK dan tanggal lahir sesuai data pendaftaran untuk melihat status kelulusan mereka secara online. Sistem akan menampilkan hasil seleksi lengkap dengan informasi program studi dan PTN yang menerima apabila peserta dinyatakan lolos.

Selain pengumuman hasil, peserta juga wajib mengunduh sertifikat UTBK yang mulai bisa diakses pada tanggal 2 Juni hingga 31 Juli 2026. Sertifikat ini menjadi dokumen penting yang harus dibawa saat registrasi ulang di PTN penerima. Tidak hanya peserta yang lulus, seluruh peserta SNBT disarankan untuk mengunduh sertifikat ini sebagai syarat untuk mendaftar melalui jalur mandiri maupun di perguruan tinggi swasta.

Untuk menghindari kesulitan saat pengumuman, peserta disarankan mengakses laman resmi SNPMB atau link mirror resmi dari perguruan tinggi pilihan mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi hambatan akibat lonjakan pengunjung pada hari pengumuman. Peserta cukup memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir, kemudian sistem akan otomatis menampilkan hasil seleksi.

Bagi yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBT, kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi tetap terbuka melalui jalur mandiri. Sertifikat UTBK dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran jalur mandiri tanpa perlu mengikuti ujian tulis ulang di banyak PTN maupun PTS yang sudah menerapkan sistem tersebut.

Pengumuman hasil UTBK SNBT 2026 menjadi momen penting bagi ribuan calon mahasiswa yang telah menunggu informasi kelulusan untuk menentukan langkah berikutnya dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Pastikan untuk mengecek hasil secara tepat waktu dan mengunduh sertifikat sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar proses selanjutnya berjalan lancar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.