Media Kampung – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 segera diumumkan, namun banyak siswa dan orang tua yang masih bingung bagaimana cara mengecek hasilnya secara online. Berbeda dengan pengumuman hasil seleksi lain seperti SNBP atau UTBK, hasil TKA tidak dapat diakses secara mandiri oleh siswa. Sistem Kemendikdasmen menetapkan bahwa akses nilai TKA hanya melalui pihak sekolah sebagai bentuk kebijakan resmi.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menegaskan bahwa siswa tidak dapat langsung membuka laman TKA untuk mengecek nilai secara pribadi. Pengumuman nilai akan dilakukan oleh sekolah setelah proses verifikasi dan validasi data selesai. Pernyataan ini muncul untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur yang beredar di masyarakat dan menghindari kebingungan siswa saat tanggal pengumuman tiba.
Setelah pelaksanaan tes TKA berakhir, sekolah akan mengakses portal resmi Kemendikdasmen untuk mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang berisi nilai seluruh peserta di sekolah tersebut. Selanjutnya, sekolah wajib memverifikasi data biodata murid seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta identitas lain agar tidak terjadi kesalahan dalam sertifikat resmi yang akan diterbitkan. Kepala sekolah kemudian mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke sistem sebagai bukti bahwa data sudah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah proses ini selesai, sistem Kemendikdasmen akan menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk setiap siswa. Nilai dan kategori capaian akademik akan tercantum dalam sertifikat tersebut. Barulah sekolah dapat membagikan hasil TKA kepada peserta didik sesuai kebijakan masing-masing sekolah. Secara resmi, nilai TKA SD diumumkan mulai 24 Mei 2026 dan untuk SMP mulai 26 Mei 2026, namun waktu pembagian sertifikat bisa berbeda-beda tergantung kelancaran proses verifikasi data di setiap sekolah.
Nilai TKA penting karena digunakan sebagai salah satu syarat jalur prestasi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA/SMK. Selain itu, hasil TKA juga menjadi pengakuan capaian akademik siswa yang berlaku secara nasional dan dapat digunakan sebagai portofolio dalam berbagai seleksi, seperti beasiswa.
Jika siswa menemukan kesalahan data pada SHTKA yang diterima, langkah yang harus dilakukan adalah menghubungi operator sekolah dengan membawa kartu peserta dan dokumen pendukung seperti akta lahir. Sekolah akan mengajukan koreksi data ke Dinas Pendidikan, dan proses perbaikan biasanya memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja. Perbaikan data dapat dilakukan melalui sistem verval PD dan portal TKA oleh operator sekolah setelah status data valid.
Setelah sertifikat diterbitkan, siswa bisa melakukan verifikasi keaslian SHTKA secara online melalui portal resmi Kemendikdasmen. Verifikasi ini membutuhkan nomor peserta TKA dan kode ID yang terdapat pada sertifikat. Ada dua cara mengakses portal tersebut, yaitu melalui situs Rumah Pendidikan atau langsung ke portal verifikasi publik SHTKA. Setelah memasukkan nomor peserta dan kode ID dengan benar, siswa dapat melihat rincian nilai per mata pelajaran dan status sertifikat yang menunjukkan keabsahan data.
Proses pengecekan nilai TKA SD dan SMP tahun 2026 ini mengedepankan mekanisme yang terpusat pada sekolah guna menjaga keamanan data dan keakuratan informasi. Dengan demikian, siswa diharapkan bersabar dan mengandalkan sekolah sebagai sumber informasi resmi mengenai hasil TKA. Sementara itu, siswa dan orang tua dapat memanfaatkan waktu menunggu pengumuman untuk mempersiapkan diri memilih sekolah tujuan jenjang berikutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan