Media Kampung – Informasi mengenai cara cetak nilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026 menjadi perhatian banyak siswa serta orang tua setelah pelaksanaan ujian pada April 2026. Banyak yang bertanya apakah siswa bisa mengakses dan mencetak hasil TKA secara mandiri melalui portal resmi atau harus menunggu melalui sekolah masing-masing.

TKA merupakan asesmen terstandar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) untuk mengukur kemampuan akademik siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP. Materi yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Hasil TKA bukan menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai alat pemetaan kemampuan akademik dan salah satu pertimbangan dalam jalur prestasi penerimaan murid baru.

Pengumuman hasil TKA SD dan SMP 2026 dijadwalkan pada 26 Mei 2026 setelah proses pengolahan data dan penilaian selesai. Sekolah menjadi pihak yang dapat mengakses hasil TKA melalui sistem resmi dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Oleh karena itu, siswa harus menunggu pengumuman resmi dari sekolah dan tidak dapat langsung mengakses hasil secara online secara mandiri.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menegaskan bahwa mekanisme pengumuman hasil TKA berbeda dengan SNBP atau UTBK. Hasil hanya bisa diakses oleh sekolah yang kemudian melakukan verifikasi data siswa sebelum mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Setelah proses tersebut selesai, sistem akan menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) resmi yang kemudian diserahkan kepada siswa.

Dengan mekanisme ini, siswa tidak bisa mencetak sertifikat hasil TKA secara mandiri melalui portal atau website Kemendikdasmen. Sekolah bertanggung jawab untuk memastikan data peserta benar dan melakukan proses administrasi penerbitan sertifikat.

Ramainya tutorial di internet yang mengklaim siswa dapat langsung login untuk melihat dan mencetak hasil TKA sendiri sering menimbulkan kebingungan. Namun, informasi resmi menyatakan bahwa hasil TKA harus diperoleh melalui sekolah untuk menjamin keakuratan data.

Nilai TKA memiliki fungsi penting sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam seleksi pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti jalur prestasi penerimaan SMP, SMA, atau SMK. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA berperan sebagai assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning yang mendukung peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Menunggu hasil TKA memang sering menimbulkan kecemasan, tetapi siswa diimbau untuk tetap tenang karena nilai ini tidak menentukan kelulusan. Siswa dianjurkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sekolah dan menyimpan dokumen penting seperti kartu peserta dengan rapi agar mudah digunakan saat diperlukan.

Pengumuman hasil TKA biasanya berdekatan dengan proses pendaftaran ke jenjang berikutnya, sehingga mempersiapkan dokumen lain seperti rapor dan akta kelahiran juga penting dilakukan sejak awal agar proses penerimaan berlangsung lancar.

Kesimpulannya, cara cetak nilai hasil TKA SD dan SMP 2026 tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa, melainkan melalui mekanisme resmi yang dijalankan oleh sekolah. Siswa dan orang tua sebaiknya waspada terhadap informasi tidak resmi yang beredar dan selalu mengacu pada pengumuman resmi dari Kemendikdasmen dan sekolah masing-masing supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.