Media Kampung – Pengumuman nilai hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMP tahun 2026 resmi diumumkan pada tanggal 26 Mei 2026. Nilai TKA ini penting karena menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi ke jenjang SMA atau SMK. Namun, siswa dan orang tua tidak dapat mengakses nilai TKA secara mandiri dengan hanya memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir pada hari pengumuman tersebut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa mekanisme pengumuman nilai TKA SMP berbeda dengan sistem pengumuman hasil seleksi nasional seperti SNBP atau UTBK. Hasil TKA hanya dapat diakses oleh sekolah melalui portal resmi Kemendikdasmen, bukan oleh peserta ujian secara langsung. Operator sekolah akan memperoleh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA), berisi nilai seluruh siswa di sekolah dalam satu dokumen rahasia yang hanya boleh diakses oleh pihak sekolah yang berwenang.
Setelah sekolah menerima DKHTKA, mereka wajib melakukan verifikasi biodata siswa untuk memastikan data seperti nama, tanggal lahir, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sudah benar. Verifikasi ini penting agar sertifikat hasil TKA (SHTKA) yang akan diterbitkan sesuai dan sah. Sekolah juga harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala sekolah sebagai syarat mutlak penerbitan SHTKA.
Setelah proses tersebut selesai dan sistem memverifikasi data, Kemendikdasmen akan menerbitkan SHTKA. Sertifikat ini berisi nilai per mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, kategori capaian akademik, identitas siswa, serta dilengkapi tanda tangan digital dan kode unik untuk verifikasi keaslian. SHTKA selanjutnya dicetak dan dibagikan oleh sekolah kepada masing-masing siswa.
Siswa dan orang tua dapat melakukan verifikasi keaslian SHTKA secara mandiri melalui laman resmi Rumah Pendidikan atau situs khusus Kemendikdasmen dengan memasukkan nomor peserta, tanggal lahir, dan kode unik yang tertera di sertifikat. Jika data yang muncul sesuai dengan dokumen fisik, maka sertifikat tersebut dinyatakan asli dan sah.
Perlu diketahui bahwa waktu penerimaan SHTKA oleh siswa berbeda-beda di setiap sekolah karena bergantung pada kecepatan verifikasi data, kelengkapan informasi sejak pendaftaran, serta proses unggah SPTJM oleh kepala sekolah. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah agar mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pembagian sertifikat.
Nilai TKA tidak tercantum dalam ijazah dan tidak menentukan kelulusan siswa. Kelulusan masih didasarkan pada penilaian internal sekolah yang meliputi rapor, sikap, dan kriteria lain yang berlaku. Namun, nilai TKA sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dalam jalur prestasi PPDB serta sebagai dokumen portofolio untuk pendaftaran ke sekolah unggulan atau program akselerasi.
Dalam menunggu pengumuman dan penerbitan SHTKA, siswa dan orang tua disarankan untuk menyimpan nomor peserta dengan baik, memastikan data diri yang tercantum benar, dan secara rutin memantau situs resmi Kemendikdasmen. Jika ditemukan ketidaksesuaian data pada SHTKA, segera laporkan ke sekolah atau Kemendikdasmen melalui kanal resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pengumuman hasil TKA SMP 2026 menjadi momen penting bagi siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Dengan mengikuti prosedur resmi dan menjaga komunikasi dengan sekolah, siswa dapat memperoleh sertifikat hasil yang valid dan memanfaatkannya sebagai modal penting dalam proses PPDB. Semoga hasil TKA sesuai dengan harapan dan membuka jalan menuju sekolah impian.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan