Media KampungPengumuman nilai hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMP tahun 2026 resmi diumumkan pada tanggal 26 Mei 2026. Nilai ini menjadi salah satu acuan penting dalam pendaftaran sekolah lanjutan dan pemetaan kemampuan akademik siswa secara nasional. Namun, siswa dan orang tua tidak dapat langsung mengakses nilai TKA secara mandiri menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir seperti yang umum dilakukan pada pengumuman ujian lain.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan TKA berbasis komputer untuk jenjang SMP dan MTs dengan mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Bentuk soal terdiri dari pilihan ganda biasa dan pilihan ganda kompleks. Hasil TKA ini akan diumumkan kepada sekolah, bukan langsung ke siswa.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa pengumuman nilai TKA berbeda dengan sistem pengumuman SNBP, SNBT, atau UTBK yang menyediakan portal khusus bagi siswa. Pada TKA, hasil nilai hanya dapat diakses oleh sekolah melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Sekolah akan menerima Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang memuat nilai seluruh siswa secara rahasia dan hanya dapat diakses oleh operator sekolah yang berwenang.

Setelah mendapatkan daftar tersebut, sekolah wajib melakukan verifikasi data biodata siswa secara teliti, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, dan nomor induk siswa nasional (NISN) untuk memastikan keakuratan data dalam penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sekolah juga harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala sekolah sebagai syarat mutlak penerbitan sertifikat resmi.

Setelah proses verifikasi dan unggah dokumen selesai, Kemendikdasmen akan menerbitkan SHTKA untuk masing-masing siswa. Sertifikat ini memuat nilai per mata pelajaran, kategori capaian akademik, identitas siswa, serta dilengkapi tanda tangan digital dan kode unik untuk verifikasi keaslian. Nantinya, sekolah akan mencetak dan membagikan sertifikat tersebut kepada siswa.

Siswa tidak dapat melihat nilai TKA pada tanggal pengumuman karena proses distribusi SHTKA bergantung pada kecepatan verifikasi dan pengelolaan data oleh sekolah masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah, terutama wali kelas atau operator, guna memperoleh informasi jadwal pembagian sertifikat.

Setelah menerima SHTKA, siswa dan orang tua dapat melakukan verifikasi keaslian dokumen secara mandiri melalui platform resmi Rumah Pendidikan atau laman resmi Kemendikdasmen dengan memasukkan nomor peserta, tanggal lahir, dan kode unik yang tertera pada sertifikat. Verifikasi ini penting untuk memastikan data yang dimiliki sesuai dan tidak ada indikasi manipulasi.

Meski nilai TKA tidak menentukan kelulusan siswa SMP, sertifikat ini memiliki peran penting sebagai pertimbangan pada jalur prestasi dalam penerimaan siswa baru di SMA atau SMK. Selain itu, sertifikat ini juga menjadi dokumen portofolio yang memudahkan proses pendaftaran sekolah unggulan atau program akselerasi dan menghindari manipulasi data nilai dalam sistem PPDB.

Sambil menunggu pengumuman dan penerbitan sertifikat, siswa disarankan menyimpan nomor peserta dan memastikan data tanggal lahir sesuai dengan dokumen resmi. Selain itu, pantauan secara berkala terhadap laman resmi Kemendikdasmen juga dianjurkan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait proses pengumuman dan distribusi hasil TKA.

Dengan mekanisme ini, Kemendikdasmen berupaya menjaga keakuratan data dan keamanan proses pengumuman nilai TKA SMP 2026. Oleh sebab itu, siswa dan orang tua perlu memahami bahwa akses nilai hasil TKA hanya melalui sekolah dan verifikasi keaslian dilakukan setelah menerima sertifikat resmi.

Semoga hasil TKA SMP 2026 yang diterima dapat membawa manfaat dalam menentukan jalur pendidikan berikutnya dan memberikan gambaran kompetensi akademik secara nasional bagi setiap siswa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.