Media Kampung – Pemerintah Kota Bandung telah membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 pada jenjang TK, SD, dan SMP. Proses pendaftaran ini menyediakan empat jalur masuk yang dapat dipilih calon siswa, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki kuota dan ketentuan tersendiri yang diatur oleh pemerintah kota sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan dan kondisi calon siswa.

Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni mencapai 50 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini mengutamakan calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah yang dituju, dengan menggunakan sistem peta digital untuk menentukan jarak tersebut. Jika terdapat dua siswa dengan jarak yang sama, maka calon siswa yang lebih tua akan diprioritaskan.

Selain itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan tercatat dalam data resmi pemerintah. Kuota jalur ini mencapai 15 persen dan dibagi menjadi jalur kejuaraan dan raport. Calon siswa yang mengikuti jalur afirmasi disarankan melampirkan sertifikat prestasi baik akademik maupun non-akademik untuk meningkatkan peluang diterima di sekolah pilihan.

Jalur prestasi khusus bagi putra-putri Kota Bandung yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik dengan kuota sebesar 25 persen. Calon siswa yang memiliki sertifikat kejuaraan dari berbagai tingkat, mulai lokal hingga internasional, akan memperoleh poin tambahan yang meningkatkan kesempatan diterima.

Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak-anak ASN, POLRI, TNI, atau karyawan swasta/BUMN yang mengalami perpindahan tugas ke Kota Bandung dengan kuota paling kecil, sekitar 5 persen. Syarat utama adalah melampirkan surat perpindahan orang tua saat mendaftar. Anak guru atau staf sekolah di Kota Bandung mendapatkan prioritas lebih tinggi pada jalur ini.

Proses pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026 seluruhnya dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah kota. Calon siswa harus membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri yang valid, melengkapi biodata sesuai akta kelahiran dan kartu keluarga, serta menentukan koordinat rumah secara tepat pada peta digital untuk jalur zonasi. Dokumen pendukung harus diunggah dalam format yang sesuai dan ukuran file yang memenuhi ketentuan sistem.

Calon siswa dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan di lokasi zonasi yang sama atau berbeda. Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah dengan benar, pendaftar dapat finalisasi dan mencetak bukti pendaftaran sebagai syarat daftar ulang jika diterima.

Jadwal pendaftaran dimulai dengan pengumuman pada 4 Mei 2026 dan berlanjut dengan pendataan siswa melalui jalur afirmasi hingga verifikasi data pada pertengahan Mei. Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi berlangsung pada awal Juni, sementara jalur domisili dan mutasi dibuka pada akhir Juni. Pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang dijadwalkan pada Juni dan Juli 2026. Tahun ajaran baru di Kota Bandung akan dimulai pada 13 Juli 2026.

Persyaratan usia calon siswa juga diatur secara rinci. Untuk TK, usia calon siswa dibagi menjadi kelompok A (4-5 tahun) dan kelompok B (5-6 tahun). Di jenjang SD, prioritas diberikan kepada siswa berusia 7 tahun, dengan batas usia minimum 6 tahun dan maksimum 9 tahun. Calon siswa yang berusia 5 tahun 6 bulan bisa mendaftar jika memiliki surat keterangan kecerdasan khusus dan kesiapan psikologis. Sedangkan untuk SMP, usia maksimal pendaftar adalah 15 tahun dengan syarat telah menyelesaikan atau lulus kelas 6 SD atau setara, dibuktikan dengan surat keterangan atau ijazah yang dilegalisir.

Informasi ini diharapkan dapat membantu orang tua dan calon siswa dalam mempersiapkan pendaftaran SPMB di Kota Bandung untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Pemerintah kota menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan berbasis data digital untuk memudahkan dan meningkatkan keadilan dalam penerimaan murid baru.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.