Media Kampung, Bengkulu — Konsorsium PERMAMPU meluncurkan Buku Pegangan Orang Tua untuk Pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi di Keluarga pada peringatan Hari Keluarga Nasional, 29 Juni 2026. Buku ini bertujuan memperkuat peran keluarga sebagai ruang pertama dan utama dalam pendidikan anak, khususnya untuk pencegahan kekerasan seksual, perkawinan anak di bawah usia 19 tahun, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Acara yang digelar secara hybrid ini diikuti 164 peserta, terdiri dari 119 perempuan dan 45 laki-laki, serta melibatkan 37 Keluarga Pembaharu yang diharapkan menjadi kader perubahan di masyarakat. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh lembaga anggota PERMAMPU melalui 16 titik pertemuan daring yang tersebar di 30 kabupaten/kota pada 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Buku pegangan yang diluncurkan terdiri dari tiga seri berdasarkan kelompok usia anak, yakni 0-5 tahun, 6-12 tahun, dan 13-18 tahun. Buku ini disusun sebagai panduan praktis bagi orang tua dalam memberikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sesuai tahap perkembangan anak.
Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing, dalam sambutannya menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembentukan karakter anak. Menurutnya, anak belajar dari lingkungan terdekat, terutama melalui interaksi di dalam keluarga. “Tanpa pondasi yang kuat, sebuah bangunan akan runtuh. Begitu juga keluarga. Anak belajar dari apa yang dilihat dan dialaminya di rumah. Jika rumah dipenuhi kedamaian dan komunikasi yang sehat, anak juga akan tumbuh dengan nilai-nilai tersebut,” ujarnya.
Dina menjelaskan, penyusunan buku ini berangkat dari pengalaman pendampingan PERMAMPU di delapan provinsi di Sumatera sejak 2018. Hasil pendampingan menunjukkan masih banyak orang tua yang merasa tidak percaya diri, tidak yakin, bahkan menganggap pendidikan seksual bukan hal yang pantas dibicarakan kepada anak. Padahal, menurutnya, pendidikan seksual tidak hanya berkaitan dengan hubungan seksual, tetapi juga mencakup pengenalan tubuh, perlindungan diri, relasi sehat, serta nilai kesetaraan dan penghargaan terhadap sesama.
Untuk memperkuat peran keluarga, PERMAMPU membangun kapasitas 181 Keluarga Pembaharu yang tersebar di 66 desa, 26 kabupaten di delapan provinsi di Sumatera. Keluarga tersebut didorong membentuk Forum Keluarga Pembaharu di tingkat kabupaten dan provinsi sebagai ruang belajar, berbagi pengalaman, dan penguatan pengasuhan. Forum ini diharapkan menjadi penggerak dalam mempromosikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini serta mendorong pencegahan perkawinan anak. Salah satu instrumen utamanya adalah pemanfaatan Buku Pegangan Orang Tua sebagai panduan sesuai usia anak.
Dina juga menyoroti tantangan era digital, di mana anak dan remaja kini banyak mengakses informasi dari media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, dan Instagram. Ia menegaskan pentingnya kehadiran orang tua sebagai sumber informasi yang aman dan terpercaya. “Anak-anak saat ini hidup di tengah banjir informasi digital. Jika keluarga tidak hadir memberikan pengetahuan yang benar, anak akan mencari jawabannya sendiri dari internet atau teman sebaya yang belum tentu tepat,” kata dia.
Sementara itu, Konsultan Penelitian PERMAMPU, Niken Lestari, mengingatkan konten digital juga berpotensi memperkuat stereotip gender, meningkatkan kekerasan berbasis gender online (KBGO), perundungan digital, hingga eksploitasi seksual berbasis teknologi. Dalam diskusi, peserta membagikan sejumlah kasus kekerasan berbasis gender digital, termasuk kasus di Langkat terkait ancaman penyebaran video intim pasca putus hubungan, serta kasus di Bengkulu yang menunjukkan penyalahgunaan teknologi dalam relasi pacaran yang berujung pada ancaman kekerasan. Diskusi tersebut menegaskan pentingnya pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini di keluarga, termasuk pemahaman tentang relasi sehat, konsep persetujuan (consent), serta keamanan digital.
Setelah peluncuran buku, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan curah pendapat. Peserta mengidentifikasi sejumlah tantangan utama, di antaranya masih dianggap tabu, rasa malu orang tua, keterbatasan pengetahuan, serta kuatnya pengaruh norma sosial dan budaya. Selain itu, keterbatasan waktu pengasuhan, minimnya keterlibatan ayah, serta dominasi informasi dari teman sebaya dan media sosial turut menjadi hambatan dalam komunikasi orang tua dan anak. Banyak pula mitos yang masih beredar di masyarakat terkait kesehatan reproduksi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, peserta menyepakati strategi penguatan komunikasi keluarga melalui dialog terbuka, penggunaan bahasa sederhana sesuai usia anak, serta pemanfaatan momen keseharian seperti waktu makan atau sebelum tidur sebagai ruang edukasi. Orang tua juga didorong menggunakan metode kreatif seperti ilustrasi dan role play untuk memudahkan penyampaian materi kepada anak.






















Tinggalkan Balasan