Media Kampung – Kronologis 5 murid SD di Taliabu, Maluku Utara, dihadapkan pada hukuman guru setelah mereka makan tanah lumpur, menimbulkan kemarahan orangtua. Insiden ini menjadi sorotan karena tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur disipliner.

Insiden terjadi di Sekolah Dasar Negeri Taliabu, sebuah sekolah negeri yang berlokasi di Pulau Taliabu, provinsi Maluku Utara. Sekolah tersebut melaporkan kejadian pada akhir bulan lalu.

Menurut laporan yang dirilis oleh MSN, kelima siswa tersebut ditemukan sedang memakan tanah lumpur di area lapangan sekolah saat jam belajar. Guru kelas menganggap perilaku tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap aturan sekolah.

Guru tersebut kemudian memutuskan untuk menghukum siswa dengan cara menahan mereka di ruang guru selama satu jam sebagai bentuk hukuman. Metode ini dianggap kontroversial oleh banyak pihak.

Orangtua siswa segera mengekspresikan ketidaksetujuan mereka dengan mengumpulkan surat pernyataan di kantor desa. Mereka mengaku tidak setuju dengan hukuman tersebut dan menuntut penjelasan lebih lanjut.

Reaksi orangtua terlihat sangat kuat ketika mereka memutuskan untuk mengajukan keluhan resmi kepada dinas pendidikan setempat. Mereka menegaskan bahwa tindakan guru tidak sesuai dengan pedoman disiplin yang berlaku.

Pemerintah daerah kemudian mengirimkan petugas untuk meneliti kejadian tersebut. Petugas tersebut melakukan wawancara dengan guru, siswa, dan orangtua untuk mendapatkan gambaran lengkap.

Dalam konteks ini, perilaku memakan tanah lumpur sering kali terkait dengan kebiasaan bermain anak di daerah pedalaman Indonesia. Namun, sekolah memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kesehatan murid.

Bagian disiplin sekolah biasanya menerapkan hukuman verbal atau tugas tambahan, bukan penahanan. Oleh karena itu, tindakan guru dianggap melanggar kebijakan disiplin yang telah ditetapkan.

Petugas dinas pendidikan menyerahkan laporan kepada kepala sekolah untuk menindaklanjuti. Kepala sekolah diharapkan memberikan klarifikasi mengenai alasan hukuman tersebut.

Belakangan ini, pihak sekolah menjanjikan bahwa mereka akan mempelajari ulang prosedur disipliner. Mereka juga berjanji akan meninjau kembali kebijakan penahanan siswa.

Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi tentang sanksi bagi guru yang terlibat. Namun, situasi ini menambah tekanan pada sistem pendidikan di Maluku Utara untuk menegakkan hak siswa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.