Media Kampung – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Kedatangan Presiden tersebut dalam rangka menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara DPR RI.

Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung disambut oleh Puan Maharani, Wakil Presiden, serta para Wakil Pimpinan DPR RI. Prosesi penyambutan berlangsung di area depan Gedung Kura-Kura dengan kehadiran pasukan kehormatan. Puan Maharani tampak mendampingi Presiden berjalan di atas karpet merah menuju ruang sidang paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Puan mengenakan busana berwarna hijau muda dengan gaya rambut yang sederhana, menyesuaikan dengan suasana formal di parlemen. Rapat paripurna ini menjadi momen penting karena merupakan kehadiran perdana Presiden Prabowo dalam sidang paripurna DPR RI sejak menjabat sebagai kepala negara.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian kerangka ekonomi makro pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam RAPBN Tahun 2027 oleh Presiden. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, sebelumnya menyatakan bahwa Presiden akan memaparkan secara langsung arah kebijakan ekonomi nasional serta strategi fiskal pemerintah untuk tahun mendatang.

Selain pembahasan ekonomi makro, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda legislasi nasional. Di antaranya adalah evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 dan pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan perumusan kebijakan legislatif yang strategis untuk tahun depan.

Setelah penyambutan dan agenda sidang paripurna, DPR RI melanjutkan pembahasan agenda lainnya yang berkaitan dengan pembangunan regulasi dan penguatan kebijakan fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional. Kehadiran Presiden Prabowo di forum ini dinilai penting sebagai bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.