Media Kampung – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sidang ini menarik perhatian karena Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dan akan menyampaikan kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027.

Presiden Prabowo akan memberikan paparan langsung mengenai arah kebijakan ekonomi nasional yang mencakup strategi dan kebijakan fiskal pemerintah tahun depan. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengonfirmasi bahwa Presiden akan menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna tersebut. “Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Selain pembahasan mengenai ekonomi makro, rapat paripurna juga membahas agenda legislasi penting, termasuk laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026. Rapat ini juga menjadi forum pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR.

Untuk memberikan akses luas kepada masyarakat, rapat paripurna DPR RI ini disiarkan secara langsung melalui platform daring. Dengan adanya siaran langsung ini, masyarakat dapat mengikuti secara terbuka jalannya sidang yang membahas kebijakan ekonomi nasional serta agenda legislasi strategis tahun 2026.

Sidang Paripurna ini menjadi momen penting karena menjadi kemungkinan pertama kali Presiden Prabowo Subianto hadir dalam sidang paripurna DPR RI sejak menjabat sebagai kepala negara. Kehadiran Presiden dalam forum ini menandai langkah transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan arah kebijakan fiskal dan ekonomi yang akan dijalankan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.