Media Kampung – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan bahwa sebanyak 38 peserta terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2026. Para peserta ini kini resmi masuk daftar hitam yang berlaku di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa semua upaya kecurangan berhasil dideteksi dengan cermat oleh panitia. Nama-nama peserta yang melanggar aturan tersebut akan disampaikan ke seluruh perguruan tinggi negeri agar tidak diterima melalui jalur seleksi manapun, termasuk jalur mandiri pada masa mendatang. “Sanksi yang diberikan berupa blacklist sehingga peserta tersebut tidak bisa mengikuti proses penerimaan mahasiswa baru berikutnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan, panitia menemukan dua jenis kecurangan utama, yaitu penggunaan joki sebagai pengganti peserta ujian dan pemakaian alat bantu yang dilarang. Dari total pelanggaran, 27 peserta diketahui memakai jasa joki, sementara 11 peserta lainnya menggunakan alat ilegal selama ujian berlangsung.

Untuk memastikan kebenaran temuan tersebut, panitia mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengecek kesamaan foto peserta dengan data resmi. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak sekolah asal dan Tim Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna memverifikasi identitas peserta secara mendalam. Investigasi internal yang berlangsung di pusat UTBK setempat turut membantu mengungkap dugaan kecurangan secara menyeluruh.

Kasus pelanggaran ini juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut. Eduart menyampaikan bahwa penanganan terhadap peserta yang menggunakan alat bantu ilegal dilakukan dengan investigasi internal dan pelaporan resmi ke kepolisian. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan keadilan proses seleksi nasional bagi calon mahasiswa baru.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan bahwa jumlah kecurangan tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ia mengapresiasi penguatan sistem pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026. “Berbagai bentuk kecurangan dapat ditekan berkat evaluasi dan pembaruan sistem pengawasan dari tahun sebelumnya,” kata Brian.

Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu menjaga keadilan dalam seleksi nasional mahasiswa baru sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses SNBT secara keseluruhan. Dengan pemantauan yang ketat, panitia berupaya memastikan bahwa setiap peserta mengikuti ujian secara jujur dan sesuai aturan yang berlaku.

Ke depan, panitia SNPMB berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap kecurangan di UTBK SNBT. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan kredibilitas proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.