Media Kampung, Jambi — SMPN 16 Kota Jambi memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung tanpa praktik perpeloncoan. Sekolah menerapkan aturan ketat agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan sesuai pedoman Kementerian Pendidikan.

Kepala SMPN 16 Kota Jambi, Bambang Anwar, mengatakan seluruh rangkaian MPLS mengedepankan prinsip ramah anak. Sekolah memastikan tidak ada kegiatan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, maupun tindakan merendahkan peserta didik baru. “Kami menekankan tidak boleh ada pelanggaran. Tidak ada bullying dalam bentuk apa pun, baik verbal, tindakan, intimidasi, maupun lainnya,” ujarnya, Rabu, 8 Juli 2026.

Bambang menegaskan, pihak sekolah tidak melibatkan alumni dalam MPLS. Pendampingan dilakukan oleh warga sekolah yang telah ditunjuk, seperti pengurus OSIS, Pramuka, dan PMR, di bawah pengawasan langsung para guru. “Kami tidak melibatkan alumni. Yang mendampingi anak-anak adalah kakak kelas dari organisasi sekolah, semua di bawah pengawasan guru,” katanya.

Selain melarang keterlibatan pihak luar, sekolah juga tidak memperbolehkan penggunaan atribut yang berpotensi mengarah pada perundungan atau mempermalukan siswa baru, seperti topi berbentuk tertentu atau perlengkapan tidak sesuai ketentuan MPLS.

Menurut Bambang, MPLS menjadi kesempatan memberikan kesan pertama positif. Sekolah ingin siswa merasa diterima dan nyaman sejak awal. “Kami ingin anak-anak masuk sekolah dengan rasa bahagia. Sekolah harus menjadi tempat aman dan nyaman untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

MPLS SMPN 16 Kota Jambi berlangsung pada 8–14 Juli 2026. Selama kegiatan, peserta didik baru mendapatkan materi pengenalan lingkungan sekolah, pendidikan karakter, pencegahan bullying, bahaya narkoba, hingga pengelolaan lingkungan sekolah. Sekolah juga menerapkan kebijakan orang tua hanya mengantar hingga gerbang untuk melatih kemandirian siswa.