Media Kampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP pada tahun 2026. Tes ini bertujuan mengukur kemampuan akademik siswa secara menyeluruh dan menjadi syarat mutlak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Pelaksanaan TKA untuk SD dan SMP menjadi momen penting dalam dunia pendidikan karena menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan terstandar. Siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP diwajibkan mengikuti tes ini sebagai bagian dari proses penilaian yang adil dan transparan. Dengan adanya TKA, diharapkan ketergantungan pada penilaian yang beragam antar sekolah dapat diminimalisir.
Tujuan utama Tes Kemampuan Akademik adalah mendapatkan informasi capaian akademik siswa yang sesuai standar nasional. Informasi ini digunakan untuk seleksi akademik dan juga mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik agar proses pembelajaran dan penilaian bisa lebih berkualitas. Selain itu, TKA membantu menjamin mutu pendidikan dan memfasilitasi akses siswa pendidikan nonformal dan informal dalam penyetaraan hasil belajar.
Jadwal pelaksanaan TKA SD dan SMP telah diumumkan resmi oleh Kemendikdasmen. Gladi bersih akan berlangsung pada 9 hingga 17 Maret 2026, kemudian ujian untuk jenjang SMP dijadwalkan antara 6 sampai 16 April 2026, dan untuk jenjang SD pada 20 sampai 30 April 2026. Ujian susulan akan dilaksanakan pada 11 sampai 17 Mei 2026, dan hasil tes diumumkan pada 24 Mei 2026 setelah proses pengolahan data selesai.
Pendaftaran peserta TKA untuk SD dan SMP mengacu pada ketentuan yang jelas, di mana siswa kelas 6 SD atau sederajat serta kelas 9 SMP atau sederajat diwajibkan mengikuti tes ini. Pendaftaran dimulai dengan pengumpulan Surat Pernyataan Keikutsertaan yang ditandatangani orang tua atau wali, disertai pas foto digital terbaru. Proses pendaftaran kemudian dilanjutkan oleh operator sekolah dan diverifikasi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama sebelum peserta resmi terdaftar.
Pelaksanaan TKA menggunakan sistem ujian berbasis komputer yang diselenggarakan di sekolah masing-masing dengan sarana yang memadai. Setiap sekolah wajib menyediakan komputer dengan rasio minimal satu komputer untuk tiga peserta agar ujian dapat berjalan dalam tiga sesi. Ujian dapat dilakukan secara daring atau semi daring dengan pengawasan ketat dari petugas pendataan, proktor, teknisi, dan pengawas agar proses ujian berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Sertifikat hasil TKA diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggunakan format resmi dan bahasa Indonesia. Sertifikat ini memuat informasi penting seperti nomor sertifikat, data sekolah asal dan pelaksana, identitas peserta, nilai dan kategori capaian TKA, serta tanggal penerbitan. Sertifikat juga dapat diterjemahkan ke bahasa asing jika diperlukan dan dapat diperbarui jika ada perubahan data atau dicetak ulang apabila rusak atau hilang dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pengumuman hasil TKA untuk jenjang SD dan SMP akan disampaikan kepada sekolah terlebih dahulu pada tanggal 26 Mei 2026. Siswa tidak dapat mengakses nilai secara mandiri karena data nilai hanya disalurkan melalui sekolah. Setelah menerima hasil, sekolah akan mendistribusikan sertifikat kepada siswa sambil memverifikasi data dan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Partisipasi siswa dalam TKA cukup tinggi dengan sekitar 98,5 persen siswa SD dan 97,2 persen siswa SMP yang mengikuti tes ini, belum termasuk peserta ujian susulan.
Nilai dalam TKA untuk SD dan SMP merupakan gabungan dari mata pelajaran utama seperti matematika dan bahasa Indonesia dengan skala penilaian 0 hingga 100. Nilai ini berbeda dengan jenjang SMA dan SMK yang menggunakan skala 200 hingga 800. Hasil analisis nilai dilakukan secara mendalam untuk memastikan akurasi capaian akademik siswa.
Tes Kemampuan Akademik ini menjadi instrumen penting dalam dunia pendidikan Indonesia untuk memastikan standar kompetensi siswa sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya. Dengan sistem yang terstandar dan mekanisme pengumuman yang teratur, TKA diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan data akurat bagi pengembangan kurikulum dan pembelajaran ke depannya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan