Media Kampung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026 pada 19 Mei 2026. Pendaftaran ini berlaku bagi calon murid baru jenjang SMP, SMA, dan SMK yang berdomisili di DKI Jakarta minimal satu tahun. Prapendaftaran berlangsung hingga 10 Juni 2026 dan dilaksanakan secara daring melalui sistem Sidanira yang disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Calon murid yang mengikuti prapendaftaran wajib melakukan registrasi secara online dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen pendukung. Dokumen tersebut antara lain hasil pindai atau foto dokumen asli serta dokumen tambahan seperti surat keterangan peringkat nilai rapor, sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik, dan surat keputusan kepala sekolah terkait pengurus OSIS atau ekstrakurikuler bagi yang memilikinya. Setelah proses unggah dokumen selesai, calon murid dapat memantau hasil verifikasi berkas secara online dan mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta.

Pelaksanaan SPMB DKI Jakarta 2026 menggunakan empat jalur utama seleksi, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili mendapatkan kuota terbesar dengan alokasi minimal 40 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SMA. Jalur afirmasi disiapkan dengan kuota minimal 20 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SMA. Jalur prestasi hanya tersedia untuk SMP dan SMA dengan kuota minimal 25 persen dan 30 persen. Sementara itu, jalur mutasi dibatasi maksimal lima persen untuk seluruh jenjang pendidikan dan diperuntukkan bagi siswa yang mengalami perpindahan domisili orang tua atau alasan tertentu yang diatur oleh pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah memastikan semua anak yang ingin melanjutkan pendidikan dari TK ke SD, SD ke SMP, dan SMP ke SMA memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan tempat di sekolah sesuai jalur yang tersedia. Proses seleksi ini diharapkan selesai pada Juni hingga Juli 2026 dengan jadwal daftar ulang yang menyesuaikan kalender pendidikan nasional tahun ajaran 2026/2027.

Informasi resmi mengenai prapendaftaran dan pelaksanaan SPMB DKI Jakarta 2026 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sistem Sidanira. Calon murid dan orang tua diimbau untuk mengikuti tahapan prapendaftaran dengan seksama agar proses verifikasi dokumen berjalan lancar dan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.