Media KampungDinas Pendidikan Jawa Barat mulai membuka pemetaan minat bagi lulusan SMP dan MTs sebagai langkah awal sebelum memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, Disdik Jabar juga mengumumkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu yang mendaftar di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa setelah tahap sosialisasi SPMB selesai, setiap lulusan SMP dan MTs akan memperoleh akun pendaftaran. Akun ini akan digunakan untuk mengidentifikasi minat siswa dalam memilih jenjang pendidikan selanjutnya sehingga proses penerimaan bisa berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan.

Langkah ini diambil guna memberikan gambaran jelas mengenai preferensi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK, serta mendukung distribusi siswa agar lebih merata di berbagai sekolah. Dengan adanya data minat tersebut, Disdik berharap bisa mengoptimalkan kuota yang ada sekaligus mengurangi ketidaksesuaian pilihan sekolah dengan minat dan bakat siswa.

Selain fokus pada pemetaan minat, Disdik Jabar juga menyiapkan program pembebasan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang ingin bersekolah di sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas tanpa membebani biaya bagi keluarga yang ekonominya terbatas.

Disdik Jawa Barat menargetkan program ini dapat membantu mewujudkan pendidikan inklusif dan adil bagi seluruh siswa di wilayahnya. Seluruh proses pendataan dan pendaftaran diharapkan berjalan transparan dan mudah diakses oleh para siswa dan orang tua.

Hingga saat ini, Disdik Jawa Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan SPMB tahap 1 dan 2, termasuk penyusunan sistem digital untuk pemetaan minat dan penyaluran bantuan biaya pendidikan. Informasi lengkap mengenai mekanisme pendaftaran dan syarat penerima bantuan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.