Aturan Belajar Ramadan 2025 di Banyuwangi: Kombinasi Mandiri dan Tatap Muka
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan panduan resmi mengenai kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Panduan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
SEB Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025 tersebut mengatur tentang kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan aktivitas guru selama bulan Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama Idul Fitri.
“Surat edaran bersama ini menjadi acuan bagi seluruh sekolah dan madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu (22/1/2025).
SEB ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar sebelumnya mengenai wacana libur penuh selama Ramadan 2025. Berdasarkan SEB tersebut, kegiatan belajar mengajar di Banyuwangi selama Ramadan 2025 akan dibagi menjadi dua skema, yaitu belajar mandiri dan tatap muka.
Pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri. Kegiatan belajar dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat dengan berpedoman pada tugas yang diberikan oleh sekolah.
“Kami mengimbau peran aktif orang tua untuk mendampingi dan membimbing putra-putrinya selama menjalani kegiatan belajar mandiri di rumah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno.
Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, siswa akan kembali masuk sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Selama periode ini, sekolah akan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan membentuk karakter siswa. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain pembiasaan ibadah, tadarus Al-Qur’an secara bergantian, dan pondok Ramadan.
“Bagi siswa non-muslim, sekolah juga akan menyediakan kegiatan serupa yang sesuai dengan keyakinan mereka, sehingga semua siswa tetap mendapatkan pendidikan karakter yang optimal,” jelas Suratno.
Sesuai dengan kalender pemerintah, libur bersama Idul Fitri akan berlangsung pada tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025.
“Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di Banyuwangi,” pungkas Suratno.



