Media Kampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam layanan legalisasi dokumen. Pada Rabu, 17 Juni 2026, Kanwil Kemenkum Babel menerima kunjungan Tim Legalisasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk melakukan perbaikan perangkat pencetakan dokumen legalisasi. Kegiatan ini bertujuan memastikan perangkat berfungsi optimal, akurat, dan sesuai standar operasional, sehingga proses penerbitan dokumen legalisasi bagi masyarakat berjalan lancar.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Babel, Muhammad Bang Bang, menekankan pentingnya kesiapan perangkat layanan. “Perbaikan perangkat layanan ini penting untuk memastikan proses pencetakan dokumen legalisasi berjalan lancar, akurat, dan sesuai standar. Dengan perangkat yang optimal, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat dan berkualitas,” ujarnya. Kegiatan ini juga bertujuan meminimalisasi kendala teknis yang berpotensi menghambat pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ditjen AHU. “Kanwil Kemenkum Babel mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam memastikan sarana layanan legalisasi berjalan optimal. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Johan. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana secara berkelanjutan agar pelayanan hukum semakin efektif dan terpercaya.
Perbaikan perangkat pencetakan legalisasi berlangsung lancar dengan dukungan jajaran Kanwil Kemenkum Babel. Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan legalisasi dokumen pada Kanwil Kemenkum Babel dapat terus berjalan optimal dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan