Media Kampung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 14 Juni 2026. Keputusan ini diambil karena pada waktu yang sama akan berlangsung kegiatan internasional di sejumlah ruas jalan utama ibu kota.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya pada Rabu, 10 Juni 2026, mengumumkan bahwa HBKB ditiadakan di tiga koridor utama yang biasa menjadi lokasi CFD. Ketiga koridor tersebut adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
Peniadaan ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan tersebut memperbolehkan HBKB atau CFD ditiadakan atau disesuaikan dalam kondisi tertentu, seperti adanya kegiatan berskala internasional.
Kegiatan yang menjadi penyebab peniadaan CFD adalah ajang lari internasional BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 yang digelar pada 13 dan 14 Juni 2026. Dishub DKI sebelumnya telah mengumumkan penutupan sejumlah ruas jalan di Jakarta pada kedua tanggal tersebut, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Monas, Jalan HR Rasuna Said, Simpang Semanggi, serta kawasan Senayan dan Kuningan.
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan selama kegiatan berlangsung. Warga juga disarankan menggunakan transportasi umum atau menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan di pusat kota.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan