Media Kampung – Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti dampak penyesuaian tarif Transjabodetabek yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, kebijakan ini akan berdampak luas pada pengguna transportasi umum dan pengelolaan anggaran daerah.
Djoko menjelaskan bahwa subsidi transportasi yang telah berlangsung selama dua dekade berhasil menjaga biaya perjalanan masyarakat tetap terjangkau. Oleh karena itu, pembahasan tarif harus mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan layanan dan aspek keadilan sosial. “Penentuan tarif transportasi publik tidak hanya berkaitan dengan biaya operasional, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat. Kebijakan tarif harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi massal dan keterjangkauan bagi pengguna harian,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu, 10 Juni 2026.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi publik dalam jumlah signifikan untuk mendukung operasional Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Menurut Djoko, besarnya anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses transportasi publik yang terjangkau. Alokasi subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga mobilitas masyarakat perkotaan secara berkelanjutan.
Djoko menilai tarif Transjakarta saat ini masih kompetitif dibandingkan layanan transportasi publik di kota besar lainnya. Nilai manfaat yang diterima pengguna dinilai lebih tinggi berkat integrasi layanan yang luas, mencakup koridor, jaringan pengumpan, dan efisiensi perjalanan. Faktor-faktor ini membuat tarif yang berlaku relatif murah dibandingkan kualitas layanan yang diberikan.
“Wacana penyesuaian tarif berpotensi memberikan dampak positif maupun tantangan bagi pemerintah dan masyarakat pengguna. Kebijakan tersebut perlu dirancang secara hati-hati agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh pemangku kepentingan terkait,” tuturnya. Lebih lanjut, penyesuaian tarif dapat membantu mengurangi tekanan subsidi yang ditanggung pemerintah daerah, sehingga menciptakan ruang fiskal baru untuk membiayai program prioritas lainnya, seperti pengadaan armada ramah lingkungan dan pengembangan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema tarif baru Transjabodetabek. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan jarak perjalanan serta karakteristik layanan yang digunakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tarif layanan antarkota tidak dapat disamakan dengan layanan perkotaan karena perbedaan operasional. “Tarif layanan jarak jauh memerlukan perhitungan berbeda karena karakteristik operasionalnya tidak sama dengan layanan reguler. Pemerintah akan menetapkan tarif baru setelah kajian menyeluruh guna memastikan layanan tetap terjangkau masyarakat,” kata Pramono.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan