Media Kampung – Pemerintah Kota Palembang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi modal untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Pemerintah Kota Palembang di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Namun, ia menegaskan predikat WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan pemerintahan.

Menurut Dewa, opini WTP harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga dituntut menjaga integritas dalam setiap penggunaan anggaran. “Opini WTP ini menjadi motivasi dan kekuatan kita bersama. Ke depan, tata kelola keuangan ini harus semakin baik lagi,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur melalui laporan administrasi semata. Manfaat anggaran harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik. Dewa menjelaskan bahwa setiap kebijakan anggaran memiliki dampak terhadap kehidupan warga. Anggaran pendidikan dan kesehatan, misalnya, berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. “Ketika kita berbicara tentang anggaran pendidikan, sesungguhnya yang kita bicarakan adalah harapan seorang anak agar tetap dapat bersekolah dengan layak,” tuturnya.

Karena itu, Pemerintah Kota Palembang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Evaluasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan. Menurut Dewa, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui konsistensi dalam menjaga transparansi. Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. “Kepercayaan publik hanya bisa dibangun lewat integritas dan akuntabilitas yang nyata. Di mana setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Rio Tirta menjelaskan opini audit diberikan melalui proses pemeriksaan yang ketat. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. “Pemeriksaan membutuhkan panduan ketat karena terdapat pertaruhan kredibilitas besar sebelum opini resmi disampaikan,” ujar Rio.

Selain Kota Palembang, sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Selatan juga meraih opini WTP. Kabupaten Lahat, Banyuasin, dan Ogan Ilir termasuk daerah yang mempertahankan predikat tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.